Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi Keamanan Informasi
Dalam
upaya memperkuat perlindungan data serta meningkatkan kewaspadaan terhadap
potensi ancaman dan kebocoran informasi di lingkungan pemerintahan, Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi
Berbasis Elektronik dan Non-Elektronik pada Kamis (30/07/2026).
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan
Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar ini berlangsung di Aula Baiman Lantai III
Kantor Bapperida Kabupaten Banjar. Pada kesempatan tersebut, Kecamatan
Martapura Barat diwakili oleh Staf Pranata Komputer Terampil.
Sosialisasi
ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para
pengelola teknologi informasi dan aparatur pemerintah mengenai pentingnya
menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data instansi, baik yang
tersimpan secara digital (elektronik) maupun berkas fisik (non-elektronik)
Kepala
DKISP Banjar, Faisal yang membuka kegiatan menegaskan, kegiatan ini menjadi
upaya meningkatkan wawasan ASN mengenai standar keamanan informasi sekaligus
menumbuhkan kesadaran dalam melindungi data di lingkungan kerja masing-masing
Menambah
wawasan dan pengertian tentang bagaimana keamanan informasi sesuai standar
serta bagaimana cara meningkatkan kesadaran kita dalam pengamanan informasi
terhadap risiko ancaman siber di tempat kerja masing-masing
Narasumber
dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan menekankan bahwa penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang andal harus diimbangi dengan
kebiasaan (awareness) keamanan data yang kuat dari para pegawai. Ancaman
keamanan tidak hanya datang dari serangan siber seperti phishing atau malware,
melainkan juga dari kelalaian pengelolaan dokumen fisik dan pengelolaan kata
sandi (password) yang kurang ketat.
Kehadiran
perwakilan dari Kecamatan Martapura Barat menjadi bentuk komitmen wilayah dalam
mendukung tata kelola pemerintahan yang aman, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil sosialisasi dapat ditindaklanjuti dengan
penguatan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan data dan berkas di
lingkungan Kantor Kecamatan Martapura Barat hingga tingkat desa
