Bangun Desa dari Aspirasi Warga, Desa Sungai Pinang Gelar Musdes RKPDes TA 2027

Pemerintah Desa Sungai Pinang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pambakal Desa Sungai Pinang, Syahrudin, serta dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sungai Pinang, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pinang, pendamping kecamatan, pendamping desa, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RT, serta unsur terkait lainnya.

Musdes RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan prioritas pada Tahun Anggaran 2027. Berbagai usulan yang disampaikan dalam forum dibahas secara terbuka dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat dan potensi desa agar pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang optimal.

Dalam sambutannya, Pambakal Desa Sungai Pinang, Syahrudin, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak terlepas dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, Musdes menjadi wadah untuk menyatukan gagasan dan aspirasi demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

“Melalui Musdes ini, mari kita bersama-sama menentukan arah pembangunan Desa Sungai Pinang tahun 2027. Setiap usulan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desa. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita berharap program yang disepakati benar-benar menjadi prioritas dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syahrudin.

Melalui Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan pembangunan desa yang aspiratif, berkualitas, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan Desa Sungai Pinang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.



Komentar