Forum Kepala Satuan Pendidikan Kecamatan Karang Intan Gelar Sosialisasi Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS)
KARANG INTAN InfoPublik – Sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, Forum Kepala Satuan Pendidikan TK/KB/PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Karang Intan menyelenggarakan Sosialisasi Penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada Kamis, (30/7/2026) bertempat di Auditorium BPBAT Mandiangin, Kecamatan Karang Intan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, Kabid Bina SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Ibu Hj. Darmina Budiyanti, para Pambakal Desa se-Kecamatan Karang Intan, serta seluruh Kepala Satuan Pendidikan TK/KB/PAUD, SD, dan SMP se-Kecamatan Karang Intan.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti kuat bahwa penuntasan Anak Tidak Sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Kabid Bina SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Ibu Hj. Darmina Budiyanti, menegaskan bahwa upaya penuntasan ATS tidak dapat dilakukan oleh sekolah semata.
Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat agar setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan.
Beliau menyampaikan bahwa data ATS harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata di lapangan, mulai dari pendataan yang akurat, pendekatan kepada keluarga, hingga pendampingan agar anak-anak yang belum bersekolah dapat kembali mengenyam pendidikan sesuai jenjangnya.
Sementara itu, kegiatan secara resmi dibuka oleh Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto. Dalam arahannya, beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Karang Intan dalam mendukung penuh program penuntasan Anak Tidak Sekolah.
"Tidak boleh ada anak di Karang Intan yang tidak sekolah. Semua harus sekolah. Mari kita dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun demi mewujudkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan," tegas beliau.
Pesan tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta sebagai bentuk ajakan untuk memperkuat kepedulian bersama terhadap masa depan anak-anak di Kecamatan Karang Intan. Pendidikan dipandang sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia serta kemajuan daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta juga menyamakan persepsi mengenai strategi penanganan ATS, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun langkah-langkah kolaboratif dalam menjangkau setiap anak yang belum memperoleh layanan pendidikan. Pemerintah desa diharapkan berperan aktif dalam pendataan dan pendampingan, sementara satuan pendidikan membuka ruang seluas-luasnya bagi anak untuk kembali bersekolah.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Pemerintah Kecamatan Karang Intan, pemerintah desa, serta seluruh satuan pendidikan untuk mewujudkan Kecamatan Karang Intan yang bebas dari Anak Tidak Sekolah.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Program Penuntasan Anak Tidak Sekolah dapat berjalan secara optimal sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Melalui langkah bersama ini, Kecamatan Karang Intan berkomitmen mendukung terwujudnya Program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai fondasi dalam mencetak generasi yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
