Tingkatkan Kapasitas Tim Pembina Posyandu, Kecamatan Beruntung Baru Perkuat Transformasi Posyandu Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024
Beruntung Baru – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Tim Pembina Posyandu Desa se-Kecamatan Beruntung Baru pada Rabu (29/7/2026) di Aula Kantor Kecamatan Beruntung Baru. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman Tim Pembina Posyandu dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu Kecamatan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Posyandu saat ini tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa yang mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Ruly Asmarani, selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Sosial Dasar, dan Budaya Masyarakat Desa.
Dalam pemaparannya, Ruly Asmarani menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan mendasar terhadap kelembagaan Posyandu. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi diperkuat sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.
"Transformasi Posyandu bertujuan memperkuat peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat di tingkat desa. Melalui integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal, Posyandu diharapkan menjadi pusat pelayanan dasar yang lebih terpadu, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif," jelas Ruly Asmarani.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perubahan kelembagaan tersebut bertujuan memperkuat peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, meningkatkan sinergi antara pemerintah desa, perangkat daerah, kader Posyandu, dan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pembina Posyandu Kecamatan Beruntung Baru, 12 Pembakal se-Kecamatan Beruntung Baru, 12 Ketua Tim Pembina Posyandu Desa, serta kader Posyandu dari seluruh desa di Kecamatan Beruntung Baru. Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab secara interaktif mengenai implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 serta penguatan peran Tim Pembina Posyandu dalam mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap seluruh Tim Pembina Posyandu di tingkat kecamatan dan desa memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan terbaru, mampu melaksanakan fungsi pembinaan, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi secara optimal, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru dalam mendukung transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang adaptif, terpadu, dan berdaya guna. Dengan sinergi antara pemerintah, pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat, diharapkan Posyandu dapat semakin berperan sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Beruntung Baru.
(IP.BeruntungBaru/Brigade Informasi RA)
