BPKPAD Banjar dan Bank Kalsel Perkuat Sinergi Perluasan Pembayaran Retribusi Daerah Melalui QRIS

Martapura – Dalam upaya meningkatkan digitalisasi layanan publik dan mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan melaksanakan koordinasi dengan Bank Kalsel Cabang Martapura terkait rencana perluasan penyediaan layanan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi objek-objek retribusi daerah di Kabupaten Banjar.


Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperluas akses masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi daerah secara non-tunai sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendukung transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi pembayaran retribusi melalui QRIS merupakan salah satu strategi yang diterapkan pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan efisiensi penerimaan daerah.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang Bank Kalsel Martapura, Sufian, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan layanan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS. Menurutnya, Bank Kalsel siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menyediakan infrastruktur dan layanan pembayaran digital guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi, BPKPAD Kabupaten Banjar bersama Bank Kalsel akan menyelenggarakan pertemuan dengan seluruh pihak terkait (third party meeting) yang melibatkan BPKPAD Kabupaten Banjar, Bank Kalsel, serta SKPD pemungut retribusi daerah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, membahas aspek teknis implementasi, serta menyusun langkah-langkah penerapan pembayaran retribusi menggunakan QRIS pada masing-masing objek retribusi.


Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan SKPD pemungut retribusi, diharapkan implementasi pembayaran retribusi melalui QRIS dapat berjalan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

 


Komentar