Kecamatan Gambut Gelar Rapar Evaluasi Kinerja Juli 2026
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Kecamatan Gambut menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Kinerja Bulan Juli Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gambut. Rabu, (29/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Gambut Ramdani dan dihadiri Sekretaris Kecamatan, para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta Sekretaris Kelurahan se-Kecamatan Gambut yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan mengevaluasi capaian pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan, realisasi anggaran, serta pencapaian indikator kinerja sampai dengan bulan Juli 2026.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah percepatan. Hal ini dilakukan agar target kinerja dan penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai perencanaan.
"Setiap Kepala Seksi, Kepala Subbagian, dan pejabat di tingkat kelurahan diminta menyusun skala prioritas pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan urgensi di lapangan," ujar Camat Gambut dalam arahannya.
Penetapan skala prioritas tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada. Salah satu fokus utama adalah percepatan penanganan dan perbaikan jalan di lingkungan kelurahan karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Staf Perencanaan Kecamatan Gambut, Ermilia Susana, memegang peranan penting dalam pengelolaan data evaluasi. Ermilia bertanggung jawab menghimpun, memverifikasi, dan menganalisis laporan capaian kinerja dari setiap Seksi dan Kelurahan.
Hasil kompilasi data tersebut kemudian disajikan sebagai bahan pemaparan dan pengambilan keputusan dalam rapat. Dengan adanya pengelolaan data yang sistematis dari Staf Perencanaan, proses evaluasi diharapkan berjalan lebih akurat, tepat waktu, dan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang efektif.
Setiap Penanggung Jawab Program dan Kegiatan di lingkup Kecamatan dan Kelurahan memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya. Paparan meliputi capaian kinerja, progres fisik dan keuangan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut bulan berikutnya.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan utama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan mendukung pencapaian sasaran strategis Kecamatan Gambut Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa telah dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, akan diberikan apresiasi dan penghargaan bagi desa dan kelurahan dengan tata kelola terbaik.
Dengan pelaksanaan evaluasi kinerja secara berkala setiap bulan, diharapkan proses pengendalian pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. Pada akhirnya, seluruh target kinerja Kecamatan Gambut Tahun 2026 dapat tercapai dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin berkualitas. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
