DUKCAPIL KABUPATEN BANJAR HADIR BERIKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KECAMATAN PARAMASAN

PARAMASAN, InfoPublik – Kecamatan Paramasan memfasilitasi kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar yang bertempat di Aula Kecamatan Paramasan, Rabu-Kamis(29-30/07/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kecamatan Paramasan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar.


Pada kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan seperti perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta pembaruan data kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Petugas Disdukcapil Kabupaten Banjar juga memberikan pendampingan dan konsultasi kepada masyarakat mengenai persyaratan pengurusan dokumen kependudukan serta pentingnya memiliki dokumen administrasi yang lengkap dan valid.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusias yang tinggi dari masyarakat. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Paramasan semakin mudah memperoleh layanan administrasi kependudukan secara cepat, tepat, dan berkualitas.


(Bruge InfoPublik Paramasan – M. Helmy Yunus)


Komentar