BPBD Banjar Bersama Tim Gabungan Berhasil Tangani Kebakaran Lahan di Desa Tungkaran
Martapura, InfoPublik– BPBD Kabupaten Banjar bersama unsur gabungan berhasil melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (28/7/2026). Berkat sinergi seluruh personel di lapangan, kebakaran berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area sekitar.
Kebakaran terjadi pada lahan dengan vegetasi berupa semak belukar dengan tipe kebakaran permukaan. Area yang terdampak merupakan kombinasi tanah kering dan tanah gambut. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar ±1 hektare, dengan luas lahan yang berhasil dipadamkan sekitar ±0,5 hektare.
Upaya penanganan dilakukan mulai pukul 17.14 WITA hingga 17.50 WITA. Dalam proses pemadaman, tim gabungan menghadapi kendala berupa akses menuju titik api yang berada di seberang sungai, sehingga memerlukan upaya ekstra untuk menjangkau lokasi kebakaran.
Penanganan melibatkan personel dari BPBD Kabupaten Banjar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, TNI, POLRI, PMI Kabupaten Banjar, serta para relawan yang bahu-membahu melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa keberhasilan penanganan kebakaran lahan merupakan hasil kerja sama yang baik antarinstansi dan relawan di lapangan.
"Sinergi seluruh unsur sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Meskipun akses menuju lokasi cukup sulit karena harus menyeberangi sungai, berkat koordinasi dan kerja sama yang baik, api berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi perluasan area terdampak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api," ujar Wasis Nugraha.
BPBD Kabupaten Banjar akan terus meningkatkan kesiapsiagaan bersama seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
