Desa Mataraman Resmi Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027, Camat Tekankan Perencanaan Berkualitas
MATARAMAN-InfoPublik- Camat
Mataraman, Heryanto, SSTP., M.A., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes)
Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Mataraman, Kecamatan Mataraman,
Kabupaten Banjar, pada Rabu (29/7/2026) bertempat di Balai Desa Mataraman.
Kegiatan tersebut menjadi tahapan
awal dalam proses penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang akan menjadi
dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran
2027. Musyawarah dihadiri oleh Camat Mataraman beserta jajaran kecamatan,
Pambakal Desa Mataraman, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping
desa, tokoh masyarakat, ketua RT, unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta
berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Camat
Mataraman Heryanto menegaskan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKP Desa merupakan
amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara tepat waktu
dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, penyusunan RKP Desa harus
dilakukan secara partisipatif agar program pembangunan yang direncanakan
benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"RKP Desa merupakan dokumen
perencanaan tahunan yang sangat menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena
itu, tim yang dibentuk harus mampu bekerja secara profesional, terbuka, dan
mengakomodasi aspirasi masyarakat sehingga program yang disusun benar-benar
memberikan manfaat bagi warga," ujar Heryanto.
Ia juga mengingatkan agar setiap
usulan kegiatan tetap mengacu pada arah kebijakan pemerintah, hasil evaluasi
pembangunan tahun sebelumnya, serta memperhatikan kemampuan keuangan desa
sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien,
dan tepat sasaran.
Sementara itu, Pambakal Desa
Mataraman menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKP Desa menjadi langkah
awal dalam menyusun perencanaan pembangunan desa yang berkualitas. Tim yang
terbentuk nantinya akan bertugas menyusun rancangan RKP Desa berdasarkan hasil
pencermatan pagu indikatif desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan, serta usulan
masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah di tingkat RT maupun dusun.
Musyawarah berlangsung dengan
suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyepakati
susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya akan bekerja sesuai
tahapan penyusunan RKP Desa hingga penetapan melalui Musyawarah Desa.
Melalui pelaksanaan Musdes ini,
diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan sesuai
ketentuan, menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, serta mampu
mendorong terwujudnya pembangunan Desa Mataraman yang semakin maju, mandiri,
dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
