Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 di Desa Tambak Padi
Tambak Padi, 28 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Tati Yuliani, mewakili Camat Beruntung Baru menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tambak Padi di Kantor Balai Desa Tambak Padi, Selasa (28/7).
Musyawarah Desa merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan desa sebagai forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat, menyusun skala prioritas pembangunan, serta merumuskan program dan kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Beruntung Baru, Kepala UPTD Puskesmas Beruntung Baru, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), PPKB, BPP Beruntung Baru, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Tambak Padi, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Pambakal Desa Tambak Padi, Yusri, menegaskan bahwa Musyawarah Desa menjadi momentum penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
"Musyawarah Desa merupakan wadah untuk menyatukan aspirasi seluruh masyarakat. Kami berharap setiap usulan yang telah disepakati dapat menjadi prioritas dalam RKPDesa Tahun Anggaran 2027 sehingga pembangunan Desa Tambak Padi semakin maju, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Yusri.
Mewakili Camat Beruntung Baru, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Beruntung Baru, Tati Yuliani, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, akuntabel, serta mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Musyawarah Desa merupakan fondasi dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Seluruh usulan masyarakat perlu disusun berdasarkan skala prioritas, kebutuhan riil desa, serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah agar pelaksanaannya efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Tati Yuliani.
Ketua BPD Desa Tambak Padi, Arbain, menyampaikan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari proses penyusunan RKPDesa.
"BPD berkomitmen mengawal setiap tahapan penyusunan RKPDesa agar berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Desa Tambak Padi," tutur Arbain.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Puskesmas Beruntung Baru menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
"Pembangunan desa hendaknya turut memperhatikan aspek kesehatan masyarakat melalui kolaborasi antara Pemerintah Desa, Puskesmas, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan tercipta masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.
Dalam Musyawarah Desa tersebut, peserta musyawarah menyepakati sejumlah pokok pembahasan sebagai dasar penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027, yaitu menyepakati arah kebijakan dan rencana pembangunan Desa Tambak Padi, membahas rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, menetapkan skala prioritas program dan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat beserta alternatif penyelesaiannya, serta menghimpun dan menyelaraskan aspirasi masyarakat guna meningkatkan partisipasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan desa.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tersusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 yang aspiratif, partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Tambak Padi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian program pembangunan Kabupaten Barito Kuala.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(IP.BeruntungBaru/ Brigade Informasi RA)
