Koordinasi dan Sinergi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Digelar di Kecamatan Tatah Makmur
Tatah
Makmur, — Dalam rangka
meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah yang memiliki tugas
dan fungsi di bidang penegakan peraturan perundang-undangan, Kecamatan Tatah
Makmur melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinergi bersama Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Kecamatan Tatah
Makmur, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Camat Tatah Makmur, Kasi Tramtib Kecamatan Tatah Makmur,
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Banjar, serta
para Kepala Lingkungan (Kaling) 1 dan Kaling 2 desa se-Kecamatan Tatah Makmur.
Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan sinergi antara
pemerintah kecamatan, Satpol PP, serta aparatur desa dalam mendukung ketertiban
umum dan penegakan peraturan perundang-undangan di wilayah Kecamatan Tatah
Makmur.
Dalam
kegiatan tersebut, narasumber dari Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD)
Satpol PP Kabupaten Banjar Agus Hariyanto
membahas sejumlah materi terkait peraturan dan ketentuan yang perlu menjadi
perhatian bersama di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah larangan membakar
lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan,
ketentuan mengenai pembuangan sampah agar tidak dilakukan sembarangan,
penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta
aturan terkait penangkapan ikan yang harus memperhatikan peraturan
perundang-undangan dan kelestarian sumber daya perikanan.
Melalui
koordinasi ini, Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat berharap agar para aparatur
di tingkat kecamatan dan desa dapat meningkatkan peran aktif dalam memberikan
edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi
peraturan yang berlaku. Selain itu, sinergi lintas sektor juga diharapkan dapat
memperkuat upaya pencegahan serta penanganan berbagai bentuk pelanggaran
peraturan di wilayah Kecamatan Tatah Makmur.
