Asistensi Tiga Hari, Bapperida Kawal Penyempurnaan Renstra SKPD Sektor Pemerintahan

MARTAPURA - Rangkaian Rapat Asistensi SKPD Mitra Sektor Pemerintahan yang diselenggarakan Bapperida Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) berakhir pada Senin (27/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari kerja, mulai Kamis 23 Juli  hingga Senin 27 Juli 2026 ini diikuti seluruh SKPD mitra sektor pemerintahan, termasuk 20 kecamatan di Kabupaten Banjar. Asistensi menjadi bagian dari tahapan penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah sekaligus upaya memastikan kualitas penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 berlangsung di ruang rapat mini lantai II Bapperida Banjar.


Pendampingan dilakukan secara desk sesuai jadwal oleh Tim Kelompok Kerja Sektor Pemerintahan yang dikawal Fungsional Perencana Nuriyami. Setiap perangkat daerah memperoleh kesempatan untuk memaparkan hasil reviu Renstra dan rencana aksi yang telah disusun, kemudian dilakukan pembahasan bersama guna memastikan keselarasan tujuan, sasaran, indikator kinerja, program, dan kegiatan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar.



Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kabupaten Banjar, Fara Hayani, menjelaskan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PANRB. Melalui Bidang PPM, khususnya Sektor Pemerintahan, Bapperida melaksanakan pendampingan terhadap reviu rencana aksi dan reviu Renstra perangkat daerah agar dokumen perencanaan yang dihasilkan semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

Menurut Fara Hayani, penyempurnaan Renstra bukan hanya untuk memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memastikan seluruh perangkat daerah memiliki dokumen perencanaan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara terukur. Dengan Renstra yang tersusun secara sistematis dan selaras dengan target pembangunan, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan lima tahun ke depan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Sementara itu, Nuriyami menambahkan bahwa dalam asistensi ini setiap peserta tidak hanya menyampaikan dokumen yang telah disusun, tetapi juga memperoleh masukan teknis secara langsung dari tim pendamping. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan keterkaitan antara tujuan, sasaran, indikator kinerja, rencana aksi, hingga program dan kegiatan sehingga dokumen Renstra benar-benar mencerminkan prinsip perencanaan berbasis kinerja dan memenuhi kaidah penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Melalui asistensi yang telah dilaksanakan, Bapperida Kabupaten Banjar berharap seluruh perangkat daerah mitra sektor pemerintahan mampu menyempurnakan draft Renstra Tahun 2025–2029 sesuai hasil pembahasan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Bapperida dalam memperkuat sinergi perencanaan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung peningkatan nilai SAKIP melalui dokumen perencanaan yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Banjar.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar