Pemdes Lawahan Salurkan BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2026 kepada Lima KPM

BERUNTUNG BARU – Pemerintah Desa Lawahan, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap VII Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (27/7/2026).

Kegiatan penyaluran yang dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita tersebut bertempat di Kantor Balai Desa Lawahan dan dipimpin langsung oleh Pambakal Desa Lawahan, Pahrujani, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta dihadiri warga penerima BLT Dana Desa.

Pada penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2026 ini, sebanyak lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per penerima. Bantuan tersebut merupakan program Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan dasar serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Pambakal Desa Lawahan, Pahrujani, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama warga lanjut usia (lansia) dan keluarga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, khususnya warga lansia, agar dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti kebutuhan pangan, kesehatan, dan keperluan rumah tangga lainnya. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Bagi warga lansia penerima manfaat, BLT Dana Desa diharapkan dapat memberikan dukungan dalam menjaga pemenuhan kebutuhan dasar, membantu mengurangi beban ekonomi keluarga, serta meningkatkan rasa kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa dapat berinteraksi langsung dengan warga serta memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Desa Lawahan sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Pengamanan kegiatan turut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lawahan sehingga kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa oleh Pemerintah Desa Lawahan yang mengedepankan prinsip transparansi, ketepatan sasaran, dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Diharapkan bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga penerima manfaat, khususnya bagi warga lansia dan masyarakat kurang mampu, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun Anggaran 2026 di Kantor Balai Desa Lawahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

(IP.BeruntungBaru/Brigade Informasi RA)


Komentar