Musdes Penyusunan RKPDes TA 2027 Digelar, Camat Sungai Pinang Dorong Perencanaan Desa yang Partisipatif dan Tepat Sasaran
Pemerintah Desa Sumber Baru, Kecamatan Sungai Pinang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pambakal Desa Sumber Baru, Fahriadi, dan dihadiri oleh Camat Sungai Pinang Marwata, S.E., Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Pinang, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Musdes merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPDes sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa tahun berikutnya. Melalui forum ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas untuk menentukan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi Desa Sumber Baru.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Pinang Marwata, S.E. menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Musyawarah Desa merupakan wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Saya berharap seluruh usulan yang disepakati benar-benar menjadi prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, disusun secara transparan, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan desa,” ujar Marwata, S.E.
Camat juga mengajak seluruh unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara komprehensif, menjadi pedoman pembangunan Desa Sumber Baru, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
