Kecamatan Mataraman Ikuti Desk Reviu Rencana Aksi dan Renstra 2025–2029 di Bapperida Banjar

BANJAR, InfoPublik- Dalam upaya meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) Kecamatan Mataraman Kamelia bersama staf mengikuti kegiatan Desk Reviu Rencana Aksi dan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Banjar, Senin (27/7/2026).


Kegiatan desk reviu tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai bagian dari proses penyelarasan dokumen perencanaan strategis agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah, indikator kinerja, serta target pembangunan lima tahun ke depan.


Dalam kegiatan tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan dokumen Rencana Aksi dan Reviu Renstra yang telah disusun untuk kemudian mendapatkan masukan, koreksi, dan penyempurnaan dari tim Bapperida. Pembahasan difokuskan pada keselarasan tujuan, sasaran, indikator kinerja, program prioritas, hingga target capaian yang mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar.


Kasubbag Renkeu Kecamatan Mataraman, Kamelia, mengatakan bahwa kegiatan desk reviu menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen Renstra Kecamatan Mataraman tersusun secara sistematis, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.


"Melalui desk reviu ini kami memperoleh banyak masukan untuk penyempurnaan dokumen Rencana Aksi dan Renstra Kecamatan Mataraman Tahun 2025–2029. Hasil evaluasi dari tim Bapperida akan menjadi bahan perbaikan agar dokumen perencanaan yang disusun lebih berkualitas, realistis, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Banjar," ungkap Kamelia.


Ia menambahkan, Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.


Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Mataraman, mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, sinkron dengan kebijakan pemerintah daerah, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan selama periode 2025–2029.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar