Kecamatan Mataraman Ikuti Desk Reviu Rencana Aksi dan Renstra 2025–2029 di Bapperida Banjar
BANJAR, InfoPublik- Dalam upaya meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) Kecamatan Mataraman Kamelia bersama staf mengikuti kegiatan Desk Reviu Rencana Aksi dan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Banjar, Senin (27/7/2026).
Kegiatan desk reviu tersebut
diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar sebagai bagian dari proses penyelarasan dokumen perencanaan strategis
agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah, indikator kinerja, serta
target pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam kegiatan tersebut,
masing-masing perangkat daerah memaparkan dokumen Rencana Aksi dan Reviu
Renstra yang telah disusun untuk kemudian mendapatkan masukan, koreksi, dan
penyempurnaan dari tim Bapperida. Pembahasan difokuskan pada keselarasan
tujuan, sasaran, indikator kinerja, program prioritas, hingga target capaian
yang mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar.
Kasubbag Renkeu Kecamatan
Mataraman, Kamelia, mengatakan bahwa kegiatan desk reviu menjadi bagian penting
dalam memastikan dokumen Renstra Kecamatan Mataraman tersusun secara
sistematis, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
"Melalui desk reviu ini kami
memperoleh banyak masukan untuk penyempurnaan dokumen Rencana Aksi dan Renstra
Kecamatan Mataraman Tahun 2025–2029. Hasil evaluasi dari tim Bapperida akan
menjadi bahan perbaikan agar dokumen perencanaan yang disusun lebih
berkualitas, realistis, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan
Kabupaten Banjar," ungkap Kamelia.
Ia menambahkan, Kecamatan
Mataraman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan sebagai
dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang efektif, akuntabel, serta
berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan
seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Mataraman, mampu menghasilkan
dokumen perencanaan yang berkualitas, sinkron dengan kebijakan pemerintah
daerah, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan selama
periode 2025–2029.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
