Perencanaan Pembangunan 2027 Dimulai, Kecamatan Mataraman Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes Baru
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Desa Baru mulai mempersiapkan arah pembangunan desa tahun mendatang melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang digelar di Balai Desa Baru, Kecamatan Mataraman, Senin (27/7/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun program pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh
Sekretaris Camat (Sekcam) Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie, sebagai bentuk
pendampingan dan pembinaan dari Pemerintah Kecamatan Mataraman terhadap proses
perencanaan pembangunan desa. Turut hadir Kepala Desa Baru beserta perangkat
desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh pemuda, unsur perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa
Baru menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan
penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Tim yang dibentuk nantinya
akan bertugas menghimpun aspirasi masyarakat, menyusun rancangan program
prioritas, serta memastikan seluruh usulan pembangunan mengacu pada RPJMDes,
arah kebijakan pemerintah, dan potensi desa.
Sekcam Mataraman, H. Muhammad
Fakhrurrozie, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara
transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program
yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
"Musyawarah ini bukan
sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi wadah untuk menyatukan
gagasan dan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Desa
Baru tahun 2027. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan pembangunan
dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi
masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar Tim
Penyusun RKPDes bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menyusun
jadwal kerja secara sistematis, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan
yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik,
pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur desa.
Musyawarah berlangsung dengan
suasana penuh kebersamaan. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama,
peserta musyawarah menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang
selanjutnya akan melaksanakan tahapan penyusunan dokumen RKPDes, mulai dari
pencermatan pagu indikatif desa, penelaahan ulang RPJMDes, penjaringan aspirasi
masyarakat, hingga penyusunan rancangan RKPDes untuk dibahas dalam Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Melalui pembentukan Tim Penyusun
RKPDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Baru berharap proses perencanaan
pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan menghasilkan
program-program prioritas yang mampu mendorong kemajuan desa serta meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
