Perencanaan Pembangunan 2027 Dimulai, Kecamatan Mataraman Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes Baru

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Desa Baru mulai mempersiapkan arah pembangunan desa tahun mendatang melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang digelar di Balai Desa Baru, Kecamatan Mataraman, Senin (27/7/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun program pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.


Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie, sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan dari Pemerintah Kecamatan Mataraman terhadap proses perencanaan pembangunan desa. Turut hadir Kepala Desa Baru beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Baru menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas menghimpun aspirasi masyarakat, menyusun rancangan program prioritas, serta memastikan seluruh usulan pembangunan mengacu pada RPJMDes, arah kebijakan pemerintah, dan potensi desa.


Sekcam Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie, menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.


"Musyawarah ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi wadah untuk menyatukan gagasan dan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Baru tahun 2027. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar Tim Penyusun RKPDes bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menyusun jadwal kerja secara sistematis, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur desa.


Musyawarah berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, peserta musyawarah menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang selanjutnya akan melaksanakan tahapan penyusunan dokumen RKPDes, mulai dari pencermatan pagu indikatif desa, penelaahan ulang RPJMDes, penjaringan aspirasi masyarakat, hingga penyusunan rancangan RKPDes untuk dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).


Melalui pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Baru berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan menghasilkan program-program prioritas yang mampu mendorong kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar