Tim Gabungan Satgas Berhasil Kendalikan Kebakaran Lahan di Desa Tungkaran
Martapura, InfoPublik– Tim gabungan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Banjar bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura, pada Jumat (24/7/2026). Laporan kejadian diterima pada pukul 13.24 WITA, kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan segera melakukan asesmen dan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitar. Proses pemadaman dilakukan secara terpadu meskipun kondisi cuaca yang panas dan vegetasi kering menyebabkan api cukup cepat merambat.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran menghanguskan lahan seluas sekitar 5 hektare, dengan sekitar 2,5 hektare berhasil dipadamkan oleh tim gabungan. Sementara itu, sisa titik api masih terus ditangani agar tidak meluas ke wilayah lainnya.
Upaya pemadaman melibatkan BPBD Kabupaten Banjar, TNI, Polri, PMI Kabupaten Banjar, BPK Kulawarga, BPK Combat, relawan BPK swasta, serta para santri yang bersama-sama berupaya mengendalikan kobaran api. Setelah pemadaman, tim juga melakukan pemantauan dan pendinginan pada area yang telah berhasil dikuasai.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa respons cepat dan sinergi seluruh unsur di lapangan menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran.
"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh personel gabungan, relawan, dan para santri yang telah bahu-membahu melakukan pemadaman. Penanganan akan terus dilakukan hingga seluruh titik api benar-benar padam dan tidak berpotensi muncul kembali," ujarnya.
Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Banjar terus berkoordinasi dengan seluruh unsur Satgas Karhutla untuk melakukan pemantauan secara berkala di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kebakaran susulan selama musim kemarau.
BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Apabila menemukan titik api, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada BPBD atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
