Tanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini, SMPN 6 Martapura Gelar Sosialisasi Bersama Kesbangpol

MARTAPURA, InfoPublik – SMPN 6 Martapura bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Moderasi Kerukunan Umat Beragama di Sekolah, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, serta membangun lingkungan sekolah yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar, dr. H. Tofik Norman Hidayat, beserta jajaran tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Turut hadir Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Ajidin Noor, S.Pd., M.Pd., yang memberikan penguatan mengenai pentingnya menjaga persaudaraan dan menghormati perbedaan di lingkungan sekolah.

Dalam sambutannya, Ajidin Noor menegaskan bahwa kehidupan di lingkungan pendidikan harus dibangun atas dasar kasih sayang, persaudaraan, dan saling menghormati tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun budaya. "Di antara sesama harus senantiasa dilandasi rasa cinta, kasih, dan sayang. Tidak boleh ada benih-benih kebencian yang tumbuh di lingkungan sekolah," tegasnya.

Materi sosialisasi juga disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Deviana Rosana. Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerukunan hidup beragama, menghormati keberagaman, serta menaati ketentuan hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat.

Guru pendamping SMPN 6 Martapura, Jumiati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena memberikan edukasi yang relevan bagi peserta didik, khususnya terkait pentingnya menjaga sikap dan perilaku di lingkungan sekolah. "Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa setiap pelanggaran, termasuk perilaku perundungan (bullying) maupun tindakan memprovokasi keributan, tetap memiliki dampak dan sanksi hukum meskipun mereka masih di bawah umur. Tindakan-tindakan seperti itu tentu merusak kerukunan yang ada," ujarnya.

Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan kesadaran peserta didik akan pentingnya hidup berdampingan secara harmonis dalam keberagaman. Bekal pemahaman mengenai moderasi beragama dan kesadaran hukum diharapkan mampu membentuk generasi yang toleran, bertanggung jawab, serta bijaksana dalam bersikap, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.


Komentar