Perencanaan Pembangunan 2027 Dimulai, Kecamatan Mataraman Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes Sungai Jati

MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah Desa Sungai Jati mulai mempersiapkan arah pembangunan desa tahun mendatang melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Balai Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman, Jumat (24/7/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie, sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan pembangunan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pambakal Desa Sungai Jati beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Musyawarah dilaksanakan sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam H. Muhammad Fakhrurrozie menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara tepat waktu dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar hasil perencanaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.

"RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBDes. Oleh karena itu, tim yang dibentuk harus mampu bekerja secara profesional, transparan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan desa dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi warga," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan RKPDes dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari pencermatan RPJMDes, pengkajian keadaan desa, penyusunan rancangan RKPDes, hingga pelaksanaan Musrenbangdes.

Sementara itu, Pambakal Desa Sungai Jati menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan dari pihak Kecamatan Mataraman. Menurutnya, arahan yang diberikan menjadi motivasi bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, akuntabel, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Banjar.

Melalui musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun rancangan program pembangunan desa berdasarkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, potensi desa, serta usulan masyarakat dari berbagai wilayah.

Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kecamatan Mataraman berharap Tim Penyusun RKPDes yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal sehingga menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Jati.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).


Komentar