Perencanaan Pembangunan 2027 Dimulai, Kecamatan Mataraman Hadiri Musdes Pembentukan Tim RKPDes Sungai Jati
MATARAMAN-InfoPublik- Pemerintah
Desa Sungai Jati mulai mempersiapkan arah pembangunan desa tahun mendatang
melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Balai Desa
Sungai Jati, Kecamatan Mataraman, Jumat (24/7/2026) pagi. Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie,
sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan terhadap
proses perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Pambakal Desa Sungai Jati beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD,
pendamping desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh
agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Musyawarah dilaksanakan
sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan
menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam
H. Muhammad Fakhrurrozie menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes
merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara
tepat waktu dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar hasil perencanaan
benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa.
"RKPDes merupakan dokumen
penting yang menjadi dasar penyusunan APBDes. Oleh karena itu, tim yang
dibentuk harus mampu bekerja secara profesional, transparan, dan mengakomodasi
aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan desa dapat berjalan efektif
serta memberikan manfaat nyata bagi warga," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh
tahapan penyusunan RKPDes dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai
dari pencermatan RPJMDes, pengkajian keadaan desa, penyusunan rancangan RKPDes,
hingga pelaksanaan Musrenbangdes.
Sementara itu, Pambakal Desa
Sungai Jati menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan dari pihak
Kecamatan Mataraman. Menurutnya, arahan yang diberikan menjadi motivasi bagi
pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, akuntabel,
serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Banjar.
Melalui musyawarah tersebut,
peserta secara mufakat menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang
akan bertugas menyusun rancangan program pembangunan desa berdasarkan hasil
evaluasi pembangunan sebelumnya, potensi desa, serta usulan masyarakat dari
berbagai wilayah.
Rapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Kecamatan Mataraman berharap Tim Penyusun RKPDes yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal sehingga menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Jati.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).
