Kecamatan Mataraman Dampingi Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Surian Tahun 2027

MATARAMAN-InfoPublik- Sekretaris Camat (Sekcam) Mataraman, H. Muhammad Fakhrurrozie, bersama jajaran Kecamatan Mataraman menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Surian yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) di Balai Desa Surian.

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2027 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), hasil evaluasi pembangunan, serta aspirasi masyarakat. Musyawarah dihadiri oleh Pambakal Desa Surian beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam arahannya, Sekcam Mataraman H. Muhammad Fakhrurrozie menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Tim yang dibentuk diharapkan mampu menyusun program pembangunan desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

"Tim Penyusun RKPDes memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program yang dihasilkan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan RKPDes dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari pencermatan pagu indikatif desa, pencermatan ulang RPJMDes, pelaksanaan musyawarah dusun, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dengan demikian, dokumen RKPDes dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Pambakal Desa Surian menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekcam Mataraman beserta jajaran yang telah memberikan pendampingan dan arahan kepada pemerintah desa dalam proses pembentukan Tim Penyusun RKPDes.

"Kami berkomitmen menyusun RKPDes secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga Desa Surian," ungkapnya.

Melalui musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes Desa Surian Tahun 2027 yang selanjutnya akan bekerja menyusun rancangan RKPDes berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, potensi desa, serta prioritas pembangunan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Surian.

Kehadiran Pemerintah Kecamatan Mataraman dalam kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa agar proses penyusunan dokumen perencanaan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).


Komentar