Satpol PP Banjar Sosialisasikan Produk Hukum Daerah di Kecamatan Aranio

ARANIO, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar turut berperan aktif dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah melalui kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar di Kantor Kecamatan Aranio, Kamis (23/7/2026).


Pada kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar Yuana Karta Abidin, hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai pentingnya penegakan produk hukum daerah sebagai landasan dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Banjar.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Hj. Siti Mahmudah, bersama unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para peserta sosialisasi.




Dalam pemaparannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar Yuana Karta Abidin menjelaskan substansi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga ketertiban, peran pemerintah daerah dalam penegakan Peraturan Daerah, serta pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar Yuana Karta Abidin, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.


"Peraturan Daerah disusun sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan kepatuhan bersama agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, tenteram, dan harmonis. Satpol PP mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi sebelum melakukan tindakan penegakan hukum," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi Peraturan Daerah dalam kehidupan sehari-hari.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Aranio semakin memahami pentingnya menaati Produk Hukum Daerah serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, tenteram, dan kondusif sebagai bagian dari upaya bersama mendukung pembangunan Kabupaten Banjar. (IP Kab.Banjar/Brigade Prajawibawa)


Komentar