Kecamatan Gambut pada Desk Pendampingan Indeks Inovasi Daerah 2026
Pengadministrasi
Perkantoran Kecamatan Gambut Hairudin bersama Alfian Hidayat menghadiri
kegiatan Desk Konsultasi Pendampingan Pengisian Indeks Inovasi Daerah (IID)
Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Bauntung Bapperida Kabupaten
Banjar, Rabu (22/7/2026).
Kehadiran
keduanya mewakili Kecamatan Gambut dalam rangka pendampingan dan penyempurnaan
dokumen inovasi SIP RAM (Sistem Informasi Dokumen Perencanaan dan Program
Kegiatan) yang diinisiasi oleh Camat Gambut Ramdani, sekaligus memperkuat
pengembangan inovasi SITAPAI GAMBUT (Sistem Penatausahaan Keuangan Pemerintahan
Integrasi Kecamatan Gambut) yang telah menjadi salah satu inovasi digital di
lingkungan Kecamatan Gambut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat
Bapperida Kabupaten Banjar mengenai Desk Konsultasi Pendampingan Pengisian
Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 21–22 Juli 2026.
Kegiatan
dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Bapperida
Kabupaten Banjar, Nuri Ansyari, yang menyampaikan pentingnya peningkatan
kualitas inovasi daerah sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola
pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan
publik. Nuri Ansyari didampingi sebagai nara sumber Fungsional Perencana Muda Norsyahnita.
Dalam
arahannya, disampaikan beberapa kebijakan strategis terkait penguatan ekosistem
inovasi di Kabupaten Banjar. Salah satunya adalah rencana penambahan
persyaratan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yakni setiap
perangkat daerah diharapkan memiliki sedikitnya satu inovasi yang akan
dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
Selain itu,
dijelaskan bahwa masa berlaku suatu inovasi untuk mengikuti penilaian maksimal
dua tahun apabila tidak terdapat pembaruan atau pengembangan. Inovasi yang
telah berjalan tanpa pengembangan selanjutnya akan dikategorikan sebagai budaya
kerja. Ketentuan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menyebutkan
inovasi yang dilaporkan merupakan inovasi yang telah diterapkan dalam kurun
waktu dua tahun terakhir atau telah mengalami pembaruan/pengembangan.
Bupati
Banjar juga berencana memberikan apresiasi berupa insentif sebesar Rp500.000
bagi setiap inovasi yang berhasil memperoleh nilai indeks di atas 90 persen
sebagai bentuk penghargaan kepada para inovator di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar. Pengisian data dan dokumen Indeks Inovasi Daerah ditargetkan selesai
paling lambat 7 Agustus 2026 agar seluruh inovasi dapat diverifikasi sesuai
ketentuan penilaian.
Hairudin
menyampaikan bahwa keikutsertaan Kecamatan Gambut dalam kegiatan tersebut
menjadi momentum untuk menyempurnakan dokumen pendukung inovasi sehingga
memenuhi indikator penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026.
"Melalui
pendampingan ini kami memperoleh banyak masukan terkait penyempurnaan dokumen,
pengembangan inovasi, hingga strategi agar inovasi yang dimiliki Kecamatan
Gambut terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi organisasi maupun
masyarakat," ujarnya.
Sementara
itu, Camat Gambut Ramdani memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan
inovasi di lingkungan Kecamatan Gambut. Menurutnya, inovasi merupakan bagian
dari transformasi birokrasi yang mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta efisiensi tata kelola
administrasi.
"Dengan
adanya inovasi seperti SIP RAM dan SITAPAI GAMBUT, kami berharap Kecamatan
Gambut terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
sekaligus mendukung pencapaian Kabupaten Banjar sebagai daerah yang semakin
inovatif," ujar Ramdani.
Melalui
partisipasi aktif dalam Desk Pendampingan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026,
Kecamatan Gambut menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan inovasi yang
adaptif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan
kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Penilaian IID Tahun 2026
sendiri menjadi bagian dari pelaksanaan Innovative Government Award (IGA) yang
diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri untuk mengukur dan memberikan
penghargaan atas inovasi daerah di seluruh Indonesia. (IP. Kab. Banjar/ Brigade
Gambut/ Hairudin)
