DKPP Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Registrasi PSAT PDUK di Kecamatan Paramasan
PARAMASAN, InfoPublik – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT PDUK) di Aula Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan dibuka Kepala DKPP Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani didampingi Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Sudarto. Hadir pula Camat Paramasan Basuki Wibowo yang turut memberikan sambutan kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Basuki Wibowo mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan manfaat bagi pelaku usaha pangan dan kelompok tani. Menurutnya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya registrasi PSAT PDUK sebagai jaminan keamanan, mutu, dan legalitas pangan segar asal tumbuhan, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani mengatakan registrasi PSAT PDUK merupakan langkah strategis untuk mendukung keamanan pangan sekaligus memperluas akses pemasaran produk pangan segar hasil usaha kecil. Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha diharapkan memahami proses registrasi serta terdorong menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi diikuti 25 peserta yang terdiri atas pelaku usaha pangan dan kelompok tani. Kegiatan menghadirkan Herdyan Perdana sebagai narasumber yang memaparkan persyaratan, tata cara registrasi, manfaat kepemilikan nomor registrasi PSAT PDUK, serta pentingnya penerapan keamanan pangan mulai dari proses produksi hingga pemasaran.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap upaya mewujudkan pangan segar yang aman, bermutu, dan berdaya saing di Kabupaten Banjar.
