PEMILIHAN PEMBAKAL DESA JAMBU BURUNG TAHUN 2026 BERLANGSUNG AMAN, TERTIB, DAN KONDUSIF

Beruntung Baru – Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru melaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan Pemilihan Pembakal Desa Jambu Burung Tahun 2026 yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026). Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Proses pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WITA di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Jambu Burung. Sebelum pelaksanaan dimulai, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menerima arahan dan melaksanakan pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua KPPS. Selanjutnya dilakukan pembukaan kotak suara, penataan surat suara, serta persiapan pemungutan suara yang disaksikan oleh para saksi dari masing-masing calon pembakal.

Pemilihan Pembakal Desa Jambu Burung Tahun 2026 diikuti oleh 1.716 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri atas 874 pemilih laki-laki dan 842 pemilih perempuan. Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di dua TPS yang berlokasi di halaman Pasar Desa Jambu Burung.

Pada pukul 10.00 WITA, Camat Beruntung Baru Wahidin Noor bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Kasat Intelkam Polres Banjarbaru, dan Kapolsek Beruntung Baru melakukan pemantauan langsung ke lokasi TPS. Dari hasil pemantauan, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Pada saat pemantauan berlangsung, tingkat kehadiran pemilih di TPS 01 mencapai sekitar 70 persen, sedangkan di TPS 02 sekitar 45 persen.

Untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades, pengamanan melibatkan unsur Polri, TNI, Linmas, serta petugas pengamanan TPS. Kehadiran aparat pengamanan turut mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Setelah proses pemungutan suara selesai, pada pukul 14.00 WITA KPPS melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara secara terbuka yang disaksikan oleh para saksi calon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya. Selanjutnya, hasil rekapitulasi ditandatangani oleh Ketua KPPS dan para saksi yang hadir sebelum kotak suara disegel kembali untuk disimpan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari TPS 01 dan TPS 02, diperoleh hasil sebagai berikut:

- Nomor Urut 1, Syahwani memperoleh 683 suara sah.
- Nomor Urut 2, Badaruddin memperoleh 33 suara sah.
- Nomor Urut 3, Muhammad Suhadi memperoleh 128 suara sah.
- Nomor Urut 4, H. Jamaluddin, S.Pd.I memperoleh 95 suara sah.

Dari total 976 surat suara yang digunakan, tercatat sebanyak 939 suara sah dan 37 suara tidak sah. Dengan demikian, calon Pembakal Nomor Urut 1, Syahwani, memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Pembakal Desa Jambu Burung Tahun 2026.

Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Jambu Burung yang telah menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pesta demokrasi desa dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian Pemilihan Pembakal Desa Jambu Burung Tahun 2026 berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kami mengapresiasi kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi serta kerja keras panitia penyelenggara, aparat TNI-Polri, Linmas, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi menjaga keamanan selama proses pemilihan berlangsung. Siapa pun yang terpilih merupakan pilihan masyarakat yang harus kita hormati bersama," ujar Wahidin Noor.

Beliau juga berharap pembakal terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Desa Jambu Burung yang telah menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkades. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Pembakal Tahun 2026 menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

(IP.Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)


Komentar