Pilkades Serentak Kecamatan Gambut Berlangsung Aman dan Kondusif, Tahapan Berjalan Sesuai Rencana

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Pambakal (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Gambut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Tambak Sirang Baru dan Desa Malintang, Rabu (22/7/2026).


Camat Gambut Ramdani bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), jajaran Kecamatan Gambut, TNI, dan Polri melakukan pemantauan langsung ke sejumlah TPS untuk memastikan seluruh proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung sesuai ketentuan. Kehadiran seluruh unsur tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.


Ramdani menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara Pilkades, aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.


"Keberhasilan pelaksanaan Pilkades hari ini merupakan hasil sinergi seluruh pihak, mulai dari panitia penyelenggara, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga masyarakat yang bersama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, dan tertib. Semoga hasil yang diperoleh dapat diterima dengan lapang dada dan menjadi awal yang baik bagi pembangunan desa ke depan," ujarnya.


Keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara ini merupakan puncak dari rangkaian tahapan Pilkades Serentak yang telah dipersiapkan secara matang oleh Pemerintah Kecamatan Gambut bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan hari pemungutan suara, penetapan bakal calon dan nomor urut calon pambakal, pemantauan masa kampanye oleh Tim Monitoring Kecamatan, apel gelar pasukan pengamanan Pilkades, serah terima logistik pemilihan, piket penjagaan logistik selama 24 jam, hingga pergeseran logistik dari Aula Kecamatan Gambut menuju TPS di Desa Tambak Sirang Baru dan Desa Malintang.


Rangkaian tahapan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Gambut dalam memastikan setiap proses Pilkades terlaksana sesuai jadwal, transparan, serta menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


Berdasarkan hasil penghitungan suara di Desa Tambak Sirang Baru, diperoleh hasil sebagai berikut:

  • Rahmat Jamal memperoleh 139 suara.
  • Ruyani memperoleh 49 suara.
  • Abdur Rahman memperoleh 336 suara.
  • Bahrani memperoleh 99 suara.
  • Ahmadi memperoleh 106 suara.

Jumlah suara sah tercatat 729 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 20 suara, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 749 suara.


Sementara itu, hasil penghitungan suara di Desa Malintang menunjukkan:

  • H. Hamidannor, S.Ag memperoleh 1.023 suara dari dua TPS.
  • Ahmad Rumaidi memperoleh 330 suara dari dua TPS.

Jumlah suara sah sebanyak 1.353 suara, sedangkan suara tidak sah 42 suara, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 1.395 suara.


Secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Gambut berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kuatnya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Gambut, panitia penyelenggara, TNI, Polri, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat desa.


Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara, mulai dari penyampaian berita acara hasil penghitungan suara hingga penetapan calon pambakal terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar