Rakor Identifikasi Batas Daerah Segmen Banjar–Banjarmasin Digelar di Tatah Makmur
Tatah
Makmur, — Pemerintah
Kabupaten Banjar melalui jajaran terkait melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)
Identifikasi Batas Daerah Segmen Banjar–Banjarmasin, Selasa (21/7/2026),
bertempat di Aula Kecamatan Tatah Makmur.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Tim Pemerintahan Umum (Tapem) Kabupaten Banjar, Camat
Tatah Makmur, Camat Aluh Aluh, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur, para
Pambakal Desa Pandan Sari, Desa Tatah Layap, Desa Kuin Kecil, Desa Handil Baru
dan Desa Handil Bujur, serta Kasubbag Administrasi Kewilayahan Setda Kabupaten
Banjar.
Rakor
dilaksanakan sebagai upaya mengidentifikasi kondisi wilayah di kawasan
perbatasan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Salah satu hal yang menjadi
perhatian adalah memastikan keberadaan bangunan milik Pemerintah Kabupaten
Banjar yang berada di wilayah administrasi Banjarmasin, serta mengidentifikasi
data kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Banjar yang dimiliki oleh warga
Banjarmasin, khususnya pada kawasan perbatasan Kecamatan Aluh Aluh dan
Kecamatan Tatah Makmur.
Kegiatan
dilaksanakan dengan diskusi terbuka bersama para pambakal desa yang berada di
kawasan perbatasan.
Dalam
diskusi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai informasi dan kondisi
faktual yang ditemukan di lapangan. Hasil pembahasan kemudian menghasilkan
sejumlah kesimpulan dan bahan masukan yang akan ditindaklanjuti oleh Tapem
Kabupaten Banjar untuk dibahas lebih lanjut dalam pertemuan bersama pihak
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Camat
Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menyampaikan bahwa penataan dan penegasan tapal
batas daerah dinilai sangat penting, khususnya pada wilayah perbatasan
Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Kejelasan batas administrasi diperlukan
untuk memberikan kepastian wilayah serta mencegah terjadinya potensi klaim batas
wilayah di kemudian hari, terutama seiring dengan adanya kebutuhan pengembangan
dan perluasan wilayah.
