Rakor Identifikasi Batas Daerah Segmen Banjar–Banjarmasin Digelar di Tatah Makmur

Tatah Makmur, — Pemerintah Kabupaten Banjar melalui jajaran terkait melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Identifikasi Batas Daerah Segmen Banjar–Banjarmasin, Selasa (21/7/2026), bertempat di Aula Kecamatan Tatah Makmur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pemerintahan Umum (Tapem) Kabupaten Banjar, Camat Tatah Makmur, Camat Aluh Aluh, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur, para Pambakal Desa Pandan Sari, Desa Tatah Layap, Desa Kuin Kecil, Desa Handil Baru dan Desa Handil Bujur, serta Kasubbag Administrasi Kewilayahan Setda Kabupaten Banjar.

Rakor dilaksanakan sebagai upaya mengidentifikasi kondisi wilayah di kawasan perbatasan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan keberadaan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Banjar yang berada di wilayah administrasi Banjarmasin, serta mengidentifikasi data kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Banjar yang dimiliki oleh warga Banjarmasin, khususnya pada kawasan perbatasan Kecamatan Aluh Aluh dan Kecamatan Tatah Makmur.

Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi terbuka bersama para pambakal desa yang berada di kawasan perbatasan.

Dalam diskusi tersebut, para peserta menyampaikan berbagai informasi dan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan. Hasil pembahasan kemudian menghasilkan sejumlah kesimpulan dan bahan masukan yang akan ditindaklanjuti oleh Tapem Kabupaten Banjar untuk dibahas lebih lanjut dalam pertemuan bersama pihak Pemerintah Kota Banjarmasin.

Camat Tatah Makmur H.Wahyudi Rahmat menyampaikan bahwa penataan dan penegasan tapal batas daerah dinilai sangat penting, khususnya pada wilayah perbatasan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Kejelasan batas administrasi diperlukan untuk memberikan kepastian wilayah serta mencegah terjadinya potensi klaim batas wilayah di kemudian hari, terutama seiring dengan adanya kebutuhan pengembangan dan perluasan wilayah.

Melalui koordinasi dan pembahasan bersama seluruh pihak terkait, diharapkan penataan batas daerah segmen Banjar–Banjarmasin dapat dilakukan secara lebih terarah, berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan, serta menghasilkan kesepakatan yang dapat memberikan kepastian administrasi bagi kedua wilayah.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar