DKPP Kabupaten Banjar Dorong Registrasi PSAT PDUK untuk Tingkatkan Keamanan Pangan Lokal

Martapura – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT PDUK) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Martapura, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini diikuti para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya registrasi dalam menjamin keamanan pangan serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Sudarto, S.Pi., mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, S.Pi., M.Si. Dalam sambutannya, Sudarto menyampaikan bahwa registrasi PSAT PDUK merupakan langkah strategis untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas peluang pemasaran bagi produk pangan segar asal tumbuhan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ahmad Said Berny, S.P., M.M. yang memaparkan ketentuan, persyaratan, tata cara registrasi, serta manfaat kepemilikan nomor registrasi PSAT PDUK bagi pelaku usaha. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab mengenai proses registrasi maupun kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui kegiatan ini, DKPP Kabupaten Banjar berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mendaftarkan produknya sehingga keamanan pangan tetap terjaga dan produk lokal Kabupaten Banjar memiliki nilai tambah serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.


Komentar