Camat Mataraman Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Bawahan Pasar Tahun 2027

MATARAMAN-InfoPublik- Camat Mataraman Heryanto, SSTP., M.A. menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bawahan Pasar tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bawahan Pasar beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, kader pemberdayaan masyarakat desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Musyawarah desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Melalui forum tersebut dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang nantinya bertugas menyusun rencana kerja pembangunan desa berdasarkan hasil pencermatan RPJM Desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Heryanto menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBDes. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa tim yang dibentuk harus mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat, menyelaraskan program pembangunan desa dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta memperhatikan potensi dan kondisi nyata yang ada di desa.

“Penyusunan RKP Desa bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Saya berharap Tim Penyusun RKP Desa dapat bekerja secara maksimal, melibatkan seluruh unsur masyarakat, dan menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar Heryanto.

Lebih lanjut, Camat Mataraman juga mengingatkan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan penyusunan RKP Desa. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang nyata dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Desa Bawahan Pasar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Mataraman yang memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta musyawarah. Ia berharap Tim Penyusun RKP Desa yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga dokumen RKP Desa Tahun 2027 dapat disusun tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama menyepakati susunan Tim Penyusun RKP Desa yang terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat. Tim yang terbentuk selanjutnya akan melaksanakan tahapan penyusunan RKP Desa mulai dari pencermatan pagu indikatif desa, pencermatan ulang RPJM Desa, penggalian gagasan masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa, hingga pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP Desa ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Bawahan Pasar Tahun 2027 dapat tersusun secara terarah, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi desa yang berkelanjutan.(IP/BRIGADE MATARAMAN/DIDI)


Komentar