Camat Mataraman Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Bawahan Pasar Tahun 2027
MATARAMAN-InfoPublik- Camat
Mataraman Heryanto, SSTP., M.A. menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan
Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman, Kabupaten
Banjar, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di
Balai Desa Bawahan Pasar tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bawahan Pasar
beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
pendamping desa, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, kader
pemberdayaan masyarakat desa, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Musyawarah desa ini merupakan
salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk
tahun anggaran 2027. Melalui forum tersebut dilakukan pembentukan Tim Penyusun
RKP Desa yang nantinya bertugas menyusun rencana kerja pembangunan desa
berdasarkan hasil pencermatan RPJM Desa, evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun
sebelumnya, serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Heryanto
menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi
dasar penyusunan APBDes. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan
secara cermat, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa tim yang
dibentuk harus mampu mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat,
menyelaraskan program pembangunan desa dengan program pemerintah daerah maupun
pemerintah pusat, serta memperhatikan potensi dan kondisi nyata yang ada di desa.
“Penyusunan RKP Desa bukan hanya
memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi langkah strategis dalam
menentukan arah pembangunan desa ke depan. Saya berharap Tim Penyusun RKP Desa
dapat bekerja secara maksimal, melibatkan seluruh unsur masyarakat, dan
menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar Heryanto.
Lebih lanjut, Camat Mataraman
juga mengingatkan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam setiap tahapan
penyusunan RKP Desa. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar
program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan manfaat yang nyata dan
tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Desa
Bawahan Pasar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Camat Mataraman yang
memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta musyawarah. Ia berharap
Tim Penyusun RKP Desa yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga
dokumen RKP Desa Tahun 2027 dapat disusun tepat waktu dan sesuai kebutuhan
masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut,
peserta secara bersama-sama menyepakati susunan Tim Penyusun RKP Desa yang
terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh
masyarakat. Tim yang terbentuk selanjutnya akan melaksanakan tahapan penyusunan
RKP Desa mulai dari pencermatan pagu indikatif desa, pencermatan ulang RPJM
Desa, penggalian gagasan masyarakat, penyusunan rancangan RKP Desa, hingga
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kegiatan berlangsung dengan
lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP
Desa ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Bawahan Pasar Tahun 2027 dapat
tersusun secara terarah, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan
masyarakat, serta pengembangan potensi desa yang berkelanjutan.(IP/BRIGADE
MATARAMAN/DIDI)
