Disdukcapil Banjar Beri Penghargaan Pegawai dan Bidang Berkinerja Terbaik Periode Juni 2026
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar memberikan penghargaan bagi pegawai serta bidang dengan kinerja terbaik pada Apel pagi di halaman kantor, Selasa (21/7/2026)
Penghargaan Reward untuk periode Juni 2026 merupakan bentuk komitmen dinas dalam meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Pada periode ini, predikat Pegawai Terbaik diraih oleh Heny Rahmiyanti atas integritas dan dedikasinya dalam menjalankan tugass dan selanjutnya Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) berhasil menyabet penghargaan sebagai Bidang Terbaik berkat inovasi serta efisiensi tata kelola data yang optimal.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar dihadapan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada penerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa pemberian reward bulanan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan strategi untuk membudayakan kompetisi yang sehat dan positif di internal dinas.
"Apresiasi ini adalah bentuk terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan sehingga dapat memicu semangat pegawai maupun dan Bidang-bidang untuk terus mempertahankan kinerjanya, sekaligus menjadi inspirasi yang lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banjar," jelas Nupus.
Dengan adanya apresiasi ini, Disdukcapil Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi instansi yang responsif, profesional, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan serta terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Selain memberikan apresiasi kepada pegawai dan bidang berkinerja terbaik, Disdukcapil juga mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Banjar saat ini telah memasuki musim kemarau sehingga potensi terjadinya kebakaran, baik permukiman maupun lahan, perlu diwaspadai bersama.
Hayatun Nupus menegaskan bahwa Disdukcapil Kabupaten Banjar telah memiliki inovasi SIGAP DOKKAR (Sistem Gerak Cepat Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran) yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan akibat musibah kebakaran.
"Berdasarkan informasi BMKG, saat ini kita telah memasuki musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran. Saya mengimbau seluruh pegawai Disdukcapil agar turut menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa apabila terjadi musibah kebakaran, tidak perlu khawatir terhadap dokumen kependudukan yang hilang atau rusak. Disdukcapil memiliki inovasi SIGAP DOKKAR yang siap memberikan pelayanan cepat dengan mendatangi langsung korban untuk menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang dibutuhkan," ujarnya
Ia menambahkan, kehadiran SIGAP DOKKAR merupakan bentuk nyata pelayanan jemput bola yang bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah situasi darurat. Dengan layanan tersebut, korban tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang, karena petugas akan melakukan pendataan dan memproses penerbitan dokumen secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat segera memperoleh kembali dokumen kependudukannya tanpa proses yang berbelit sehingga melalui SIGAP DOKKAR, Disdukcapil hadir memberikan solusi yang cepat, mudah tanpa menyulitkan masyarakat dan juga berharap seluruh pegawai menjadi penyambung informasi agar semakin banyak warga mengetahui layanan ini," tambahnya.
Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap inovasi SIGAP DOKKAR dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam situasi kedaruratan.
Dengan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis, masyarakat yang terdampak musibah dapat segera kembali memiliki dokumen kependudukan sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik dan bantuan pemerintah.
