Camat Beruntung Baru Hadiri Musdes Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 Desa Haur Kuning

Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Tati Yuliani, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Haur Kuning pada Senin (20/7/2026) di Balai Desa Haur Kuning. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa melalui pembahasan usulan dan penetapan program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat serta menyepakati arah kebijakan pembangunan desa. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan membahas berbagai usulan pembangunan agar program yang direncanakan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Pambakal Desa Haur Kuning, Muhammad Rasyid, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkualitas.

"Musyawarah Desa menjadi momentum penting untuk menyatukan aspirasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Haur Kuning. Kami berharap setiap usulan yang disepakati dapat menjadi program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan semakin maju," ujar Muhammad Rasyid.

Selanjutnya, Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, memberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan RKPDesa yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa seluruh program yang direncanakan harus mengacu pada skala prioritas pembangunan desa serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Beruntung Baru memfasilitasi penyampaian materi melalui presentasi mengenai rincian prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 sebagai pedoman dalam penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027.

Agenda Musdes kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2027 yang diketuai oleh Sekretaris Desa, serta pembentukan Tim Verifikasi. Forum selanjutnya membahas daftar usulan hasil rembuk stunting dan usulan pembangunan dari masing-masing kewilayahan. Seluruh usulan didiskusikan bersama untuk menetapkan program-program prioritas yang akan dimuat dalam RKPDesa Tahun Anggaran 2027.

Setelah melalui pembahasan dan mencapai kesepakatan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bentuk komitmen seluruh peserta terhadap hasil keputusan yang telah disepakati.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, mengapresiasi partisipasi aktif seluruh unsur yang hadir dalam Musdes. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa berawal dari proses perencanaan yang disusun secara bersama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Musyawarah Desa merupakan fondasi dalam menyusun pembangunan yang berkualitas. Dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, setiap program yang direncanakan diharapkan tepat sasaran, sesuai kebutuhan warga, dan mampu mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, serta sejahtera," ujar Wahidin Noor.

Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 Desa Haur Kuning dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(IP.BeruntungBaru/Brigade Informasi RA)


Komentar