Verifikasi Data Kependudukan dan Pengecekan DTSEN Dukung Pengajuan SKTM serta Usulan PBI Jaminan Kesehatan Warga Desa Jambu Raya
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam proses verifikasi dan validasi data kependudukan sebagai persyaratan pengajuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) serta usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan bagi warga Desa Jambu Raya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Beruntung Baru, melibatkan Sekretaris Desa Jambu Raya, Muhammad Rizky, sebagai pelaksana verifikasi, dengan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Ibu Norhadie.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen administrasi kependudukan warga, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat domisili, serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula pengecekan data warga melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bahan pendukung untuk memastikan kesesuaian kondisi sosial ekonomi masyarakat yang diusulkan.
Pengecekan DTSEN menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Melalui proses verifikasi ini, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan data dan memastikan program bantuan pemerintah, khususnya PBI Jaminan Kesehatan, dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Sekretaris Desa Jambu Raya, Muhammad Rizky, menyampaikan bahwa proses verifikasi data merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi yang berkualitas.
"Verifikasi data kependudukan dan pengecekan DTSEN merupakan langkah penting untuk memastikan setiap usulan SKTM dan PBI Jaminan Kesehatan didukung oleh data yang valid. Dengan data yang akurat, pelayanan dapat diberikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Beruntung Baru, Ibu Norhadie, menyampaikan bahwa pendampingan dan pengecekan data dilakukan untuk membantu memastikan proses pengusulan berjalan sesuai mekanisme serta memiliki dasar data yang jelas.
"Kami dari TKSK Kecamatan Beruntung Baru terus mendampingi proses verifikasi dan validasi data masyarakat. Pengecekan melalui DTSEN menjadi bagian penting untuk melihat kesesuaian data sosial ekonomi warga, sehingga usulan bantuan yang diajukan benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat," jelas Norhadie.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan TKSK sangat diperlukan dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengapresiasi kerja sama Pemerintah Desa Jambu Raya dan TKSK Kecamatan Beruntung Baru dalam mendukung proses pendataan dan pelayanan publik. Melalui koordinasi yang baik dan berkelanjutan, diharapkan pengusulan SKTM dan PBI Jaminan Kesehatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta tepat sasaran.
(IP.BeruntungBaru/Brigade Informasi RA)
