Pemkab Bnajar dan Lembaga Keagamaan Dukung Tertib Administrasi Kependudukan
BANJAR, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, membuka Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Lembaga Keagamaan dalam Mendukung Tertib Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Rumah Kaca, Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, H. Yudi Andrea menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar beserta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banjar yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, sinergi yang telah dibangun sejak tahun 2023 melalui inovasi PAKULIH ANAM menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas instansi. Inovasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan setelah melaksanakan perkawinan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sekda menegaskan, kerja sama antara Disdukcapil dan Kementerian Agama, khususnya melalui Kantor Urusan Agama, memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Setiap perkawinan yang tercatat dengan baik menjadi dasar pembaruan data kependudukan, penerbitan Kartu Keluarga, perubahan status perkawinan pada KTP elektronik, hingga penerbitan dokumen kependudukan lainnya.
Ia menambahkan, pencatatan perkawinan yang tertib juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan maupun anak yang dilahirkan, sekaligus mempermudah berbagai urusan administrasi di kemudian hari.
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada para mitra sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam mendukung inovasi PAKULIH ANAM, yang telah memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.
