Komitmen Bangun Desa Maju, Tanah Abang Bentuk Tim Penyusun APBDes Tahun 2027
MATARAMAN-InfoPublik- Dalam
rangka mempersiapkan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa tahun
mendatang, Pemerintah Desa Tanah Abang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes)
Pembentukan Tim Penyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun
Anggaran 2027 pada Kamis pagi (16/7/2026) di Kantor Desa Tanah Abang. Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman Hasmi
Fadillah, S.P. bersama staf sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan kepada
pemerintah desa dalam proses perencanaan pembangunan.
Musyawarah dihadiri oleh
Pemerintah Desa Tanah Abang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa,
pendamping desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta
unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Kegiatan ini menjadi salah satu
tahapan penting dalam penyusunan APBDes yang akan menjadi dasar pelaksanaan
program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, menyampaikan
pentingnya pembentukan tim penyusun APBDes sebagai langkah strategis dalam
mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, tim yang dibentuk
harus mampu mengakomodasi berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari
masyarakat melalui forum musyawarah desa serta menyusun prioritas kegiatan yang
berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
"Penyusunan APBDes
merupakan proses yang sangat penting karena menjadi pedoman pelaksanaan
pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh sebab itu, tim yang dibentuk
harus bekerja secara maksimal, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,"
ujarnya.
Musyawarah kemudian dilanjutkan
dengan pembahasan dan penetapan susunan Tim Penyusun APBDes Desa Tanah Abang
Tahun Anggaran 2027 yang akan bertugas menyiapkan rancangan APBDes berdasarkan
hasil musyawarah dan prioritas pembangunan desa.
Pemerintah Desa Tanah Abang
berharap melalui pembentukan tim tersebut, proses penyusunan APBDes dapat
berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghasilkan program-program
pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, Desa Tanah Abang optimistis dapat menyusun APBDes Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).
