Komitmen Bangun Desa Maju, Tanah Abang Bentuk Tim Penyusun APBDes Tahun 2027

MATARAMAN-InfoPublik- Dalam rangka mempersiapkan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa tahun mendatang, Pemerintah Desa Tanah Abang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis pagi (16/7/2026) di Kantor Desa Tanah Abang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman Hasmi Fadillah, S.P. bersama staf sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam proses perencanaan pembangunan.

Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Tanah Abang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBDes yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, menyampaikan pentingnya pembentukan tim penyusun APBDes sebagai langkah strategis dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, tim yang dibentuk harus mampu mengakomodasi berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari masyarakat melalui forum musyawarah desa serta menyusun prioritas kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

"Penyusunan APBDes merupakan proses yang sangat penting karena menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh sebab itu, tim yang dibentuk harus bekerja secara maksimal, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan susunan Tim Penyusun APBDes Desa Tanah Abang Tahun Anggaran 2027 yang akan bertugas menyiapkan rancangan APBDes berdasarkan hasil musyawarah dan prioritas pembangunan desa.

Pemerintah Desa Tanah Abang berharap melalui pembentukan tim tersebut, proses penyusunan APBDes dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, Desa Tanah Abang optimistis dapat menyusun APBDes Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI).


Komentar