Perkuat Kompetensi Operator SD, Disdik Banjar Gelar Diklat Implementasi Pembaruan Aplikasi Dapodik 2026
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) menggelar Diklat Implementasi Pembaruan Aplikasi Dapodik bagi Operator SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Tahun 2026 yang berlangsung pada 16–24 Juli 2026 di Aula KH. Kasyful Anwar, Martapura. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 746 peserta yang terdiri atas operator sekolah dan kepala sekolah jenjang SD dengan menghadirkan narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Selatan.
Diklat secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, S.T., M.S. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Dapodik tidak sekadar menjadi pekerjaan administrasi, melainkan fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, setiap data yang diinput memiliki dampak langsung terhadap pemenuhan hak peserta didik, guru, maupun pengambilan kebijakan pendidikan.
"Seringkali kita memandang DAPODIK hanya sebagai pekerjaan administrasi. Padahal di balik setiap data yang kita masukkan ada masa depan anak-anak kita. Setiap angka yang kita input bukan sekadar angka dan setiap nama yang tercantum bukan sekadar identitas. Semuanya adalah amanah yang harus kita jaga dengan penuh integritas," ujar Liana Penny.
Ia juga menekankan bahwa kualitas pendidikan berawal dari kualitas data yang dimiliki. Data yang benar akan menghasilkan perencanaan yang tepat, melahirkan kebijakan yang akurat, serta mewujudkan pelayanan pendidikan yang adil dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, pembaruan aplikasi Dapodik menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pendidikan yang semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Liana Penny mengajak seluruh kepala sekolah dan operator sekolah untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan data yang valid, akurat, mutakhir, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan. "Teknologi hanya alat, tetapi ketelitian, kejujuran, dan tanggung jawab manusialah yang menentukan kualitas data tersebut. Jangan pernah menganggap enteng sebuah data, karena satu kesalahan kecil dapat berdampak pada banyak keputusan besar," tegasnya.
Pelaksanaan diklat ini bertujuan meningkatkan kompetensi operator sekolah dalam memahami dan mengimplementasikan pembaruan aplikasi Dapodik sesuai kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan. Peserta diharapkan mampu mengelola, memperbarui, memvalidasi, dan menyinkronkan data peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, rombongan belajar, serta data sarana dan prasarana secara tepat, akurat, lengkap, dan tepat waktu.
Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar bersama BPMP dan BGTK Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas sumber daya manusia pengelola data pendidikan di tingkat sekolah dasar. Dengan data yang berkualitas, tata kelola pendidikan di Kabupaten Banjar diharapkan semakin profesional, akuntabel, serta mampu mendukung perumusan kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
