Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Umpeg Kecamatan Martapura Barat Ikuti COP Batch III Tahun 2026
MARTAPURA BARAT — Dalam
rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur sipil di bidang Pengadaan
Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat
berpartisipasi aktif dalam kegiatan Community of Practice (COP) Batch III Tahun
2026
Kegiatan ini diselenggarakan
oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (Puslat SDM PBJ)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara daring pada
Kamis, 16 Juli 2026
Kegiatan COP Batch III kali
ini mengusung tema dalam transaksi pengadaan, yaitu "Pembelajaran dari
Praktik Terbaik Incoterms dalam Pengadaan Barang/Jasa". Mengingat
pentingnya materi ini, Kecamatan Martapura Barat menugaskan perwakilannya dari
Staf Urusan Umum dan Kepegawaian (Umpeg) untuk mengikuti jalannya pelatihan
secara penuh melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Kantor Kecamatan
Martapura Barat
Incoterms (International
Commercial Terms) merupakan kumpulan istilah komersial internasional yang
menentukan hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli terkait pengiriman
barang.
Dalam konteks pengadaan
barang/jasa pemerintah, pemahaman mendalam tentang Incoterms sangat diperlukan
untuk meminimalisasi risiko sengketa, menetapkan titik pembagian biaya, serta
memperjelas tanggung jawab logistik dan asuransi pengiriman barang
Camat Martapura Barat H.
Ahmad Rabani menyampaikan bahwa keikutsertaan staf dalam pelatihan ini
merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola administrasi dan
pengadaan di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi terkini.
Melalui pelatihan COP dari
LKPP ini, kami berharap perwakilan dari Staf Umpeg dapat menyerap
praktik-praktik terbaik penerapan Incoterms. Pemahaman ini sangat penting agar
proses pengadaan barang di kecamatan kita lebih akuntabel, efisien, dan
meminimalisasi risiko administratif maupun finansial di kemudian hari
Sepanjang sesi yang
berlangsung interaktif tersebut, narasumber dari Puslat SDM PBJ LKPP mengupas
tuntas berbagai studi kasus riil mengenai kesalahan umum dalam pemilihan syarat
penyerahan barang serta bagaimana menerapkan aturan Incoterms terbaru secara
tepat dalam rancangan kontrak pengadaan
Kecamatan Martapura Barat
berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia
(SDM) aparaturnya demi mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan
yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas
