Tingkatkan Kompetensi Pengadaan, Umpeg Kecamatan Martapura Barat Ikuti COP Batch III Tahun 2026

MARTAPURA BARAT — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur sipil di bidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Community of Practice (COP) Batch III Tahun 2026

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (Puslat SDM PBJ) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara daring pada Kamis, 16 Juli 2026

 

Kegiatan COP Batch III kali ini mengusung tema dalam transaksi pengadaan, yaitu "Pembelajaran dari Praktik Terbaik Incoterms dalam Pengadaan Barang/Jasa". Mengingat pentingnya materi ini, Kecamatan Martapura Barat menugaskan perwakilannya dari Staf Urusan Umum dan Kepegawaian (Umpeg) untuk mengikuti jalannya pelatihan secara penuh melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Kantor Kecamatan Martapura Barat

 

Incoterms (International Commercial Terms) merupakan kumpulan istilah komersial internasional yang menentukan hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli terkait pengiriman barang.

 

Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, pemahaman mendalam tentang Incoterms sangat diperlukan untuk meminimalisasi risiko sengketa, menetapkan titik pembagian biaya, serta memperjelas tanggung jawab logistik dan asuransi pengiriman barang

 

Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani menyampaikan bahwa keikutsertaan staf dalam pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola administrasi dan pengadaan di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi terkini.

Melalui pelatihan COP dari LKPP ini, kami berharap perwakilan dari Staf Umpeg dapat menyerap praktik-praktik terbaik penerapan Incoterms. Pemahaman ini sangat penting agar proses pengadaan barang di kecamatan kita lebih akuntabel, efisien, dan meminimalisasi risiko administratif maupun finansial di kemudian hari

 

Sepanjang sesi yang berlangsung interaktif tersebut, narasumber dari Puslat SDM PBJ LKPP mengupas tuntas berbagai studi kasus riil mengenai kesalahan umum dalam pemilihan syarat penyerahan barang serta bagaimana menerapkan aturan Incoterms terbaru secara tepat dalam rancangan kontrak pengadaan

 

Kecamatan Martapura Barat berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparaturnya demi mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas


Komentar