Kecamatan Gambut Matangkan Persiapan Hari H Pilkades Serentak 2026
Kecamatan Gambut bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Persiapan Hari H Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Banjar di Aula Guest House Sultan Sulaiman, Rabu (15/7/2026). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak pada 22 Juli 2026.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Gambut Ramdani memimpin rapat internal di Aula Kecamatan Gambut yang dihadiri Sekretaris Camat, seluruh kepala subbagian, kepala seksi, dan staf Kecamatan Gambut. Rapat difokuskan pada pemantapan kesiapan teknis serta pembagian tugas seluruh unsur kecamatan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades di Desa Tambak Sirang Baru dan Desa Malintang.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis, di antaranya penyusunan jadwal monitoring kampanye di kedua desa pelaksana, pengawasan tahapan kampanye, persiapan masa tenang pada 19–21 Juli 2026, serta penerimaan surat suara yang direncanakan tiba di Kantor Kecamatan Gambut pada 19 Juli 2026 sebagai Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan. Selain itu, dilakukan pengecekan kesiapan gedung logistik, pengaturan jadwal piket petugas pada 20–22 Juli 2026 beserta penerimaan arus balik kotak suara, pelaksanaan pelipatan surat suara, koordinasi konsumsi bersama pemerintah desa, serta sinergi pengamanan bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait.
Camat Gambut Ramdani menegaskan bahwa seluruh jajaran Kecamatan Gambut harus bekerja secara terkoordinasi agar setiap tahapan Pilkades dapat berlangsung sesuai ketentuan. Menurutnya, kesiapan administrasi, logistik, pengamanan, hingga dukungan operasional menjadi faktor penting dalam menciptakan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, lancar, dan kondusif.
"Kita harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal. Koordinasi yang baik dengan panitia pemilihan desa, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kecamatan Gambut," ujar Ramdani.
Pelaksanaan rapat internal ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan Pilkades yang sebelumnya telah memasuki proses penetapan bakal calon dan pengundian nomor urut calon Pambakal di Desa Tambak Sirang Baru dan Desa Malintang. Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara pada 22 Juli 2026, Kecamatan Gambut terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah
Kecamatan Gambut berharap penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Desa
Tambak Sirang Baru dan Desa Malintang dapat terlaksana secara demokratis, aman,
tertib, serta menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh legitimasi dari
masyarakat. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).
