Permudah Masyarakat, BPKPAD Banjar Gelar Sosialisasi Pembayaran PBB Secara Digital
BANJAR, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kecamatan Karang Intan menggelar sosialisasi pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan. Kegiatan tersebut dihadiri para pembakal, perangkat desa, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Karang Intan.
Camat Karang Intan mengatakan, penerapan sistem pembayaran digital merupakan langkah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2. Dengan sistem tersebut, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan atau mengantre untuk melakukan pembayaran.
"Kami ingin memangkas proses birokrasi. Melalui digitalisasi ini, pembayaran PBB dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja," ujar Camat Karang Intan.
Dalam sosialisasi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama perwakilan perbankan mitra memaparkan berbagai kanal pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bank mitra, gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, serta platform e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran pajak.
Selain memberikan kemudahan kepada wajib pajak, penerapan sistem digital juga bertujuan meningkatkan transparansi pengelolaan penerimaan pajak. Setiap transaksi pembayaran akan tercatat secara real time dalam sistem Bapenda sehingga meminimalkan risiko kesalahan pencatatan maupun keterlambatan penyetoran.
Bapenda menjelaskan, optimalisasi penerimaan PBB-P2 akan berdampak pada peningkatan pembangunan di tingkat desa. Sebagian penerimaan PBB-P2 akan dikembalikan kepada desa melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas umum.
Pada akhir kegiatan, Pemerintah Kecamatan Karang Intan mengimbau seluruh pembakal dan perangkat desa agar menyosialisasikan sistem pembayaran digital tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Pemerintah desa diharapkan berperan aktif memberikan edukasi, terutama kepada warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Karang Intan berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB-P2 semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Banjar.
