Disdik Banjar Bekali Pengelola Dana BOSP Kinerja 2026 demi Wujudkan Tata Kelola Pendidikan yang Akuntabel

BANJARBARU, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026 bagi jenjang PAUD, Pendidikan Kesetaraan, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 110 peserta yang terdiri atas kepala satuan pendidikan, bendahara, operator sekolah, pengelola Dana BOSP, pengawas sekolah, serta pejabat dan staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang membidangi pengelolaan Dana BOSP pada jenjang PAUD, Pendidikan Kesetaraan, SD, dan SMP.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan, Tisnohadi Harimurti, S.Sos., M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengelolaan Dana BOSP Kinerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, administrasi keuangan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

"Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara utuh berbagai ketentuan pengelolaan Dana BOSP Kinerja. Jangan sampai terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat pelaksanaan program maupun menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh kepala satuan pendidikan dan bendahara untuk membangun kolaborasi yang baik dalam mengelola dana pemerintah agar setiap rupiah yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, Dana BOSP Kinerja harus mampu mendukung penguatan pembelajaran, peningkatan kompetensi pendidik, pemanfaatan teknologi digital, penguatan literasi dan numerasi, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Selain itu, Tisnohadi berpesan kepada Tim BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar agar terus memberikan pendampingan secara berkelanjutan kepada seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOSP Kinerja. 
Pendampingan yang intensif dinilai penting untuk membantu sekolah memahami regulasi, menyelesaikan berbagai kendala, serta memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar berharap seluruh peserta semakin memahami kebijakan, mekanisme pengelolaan, penggunaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban Dana BOSP Kinerja Tahun 2026. Dengan demikian, pengelolaan dana dapat berlangsung secara akuntabel, transparan, efektif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Banjar.


Komentar