Permudah Urusan Administrasi Warga, PATEN Kecamatan Mataraman Layani Pengurusan SKTM dari Desa Baru
MATARAMAN-InfoPublik- Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Mataraman kembali memberikan
pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi. Pada Senin
(13/7/2026), Burahim, perangkat Desa Baru, mengurus Surat Keterangan Tidak
Mampu (SKTM) untuk salah seorang warga desa di ruang pelayanan PATEN Kecamatan
Mataraman.
Pengurusan SKTM tersebut diterima
dan diproses oleh petugas PATEN Kecamatan Mataraman, Paujiannor, sesuai dengan
prosedur pelayanan yang berlaku. Dokumen ini merupakan salah satu persyaratan
administrasi yang sering digunakan masyarakat untuk keperluan bantuan sosial,
pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Dalam proses pelayanan, petugas
melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dan memastikan data yang diajukan
telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh persyaratan
dinyatakan lengkap, proses administrasi dilanjutkan sehingga dokumen dapat diproses
dengan cepat dan tepat.
Petugas PATEN Kecamatan
Mataraman, Paujiannor, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus
dilakukan secara profesional, ramah, dan sesuai standar pelayanan publik yang
telah ditetapkan.
“Kami berupaya memberikan
pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat maupun pemerintah
desa yang mengurus berbagai kebutuhan administrasi di kecamatan. Kelengkapan
dokumen menjadi faktor penting agar proses pelayanan dapat berjalan lancar,”
ujarnya.
Sementara itu, Burahim
mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas PATEN Kecamatan Mataraman.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan kecamatan sangat
membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi yang dibutuhkan.
Pelayanan PATEN Kecamatan Mataraman merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pelayanan yang efektif dan efisien, diharapkan kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. (IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
