TKSK Kecamatan Beruntung Baru Fasilitasi Pengaktifan BPJS Kesehatan Daerah bagi Warga Desa Rumpiang
TKSK Kecamatan Beruntung Baru, Norhadie, melaksanakan fasilitasi administrasi pengaktifan BPJS Kesehatan Daerah bagi warga Desa Rumpiang pada Senin, 13 Juli 2026, di Kecamatan Beruntung Baru. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses jaminan kesehatan.
Kegiatan tersebut melibatkan warga Desa Rumpiang sebagai penerima manfaat dengan pendampingan langsung dari TKSK Kecamatan Beruntung Baru, Norhadie. Fasilitasi ini bertujuan membantu warga yang belum memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan Daerah atau yang memerlukan pengaktifan kembali agar dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses fasilitasi dilakukan melalui pendataan, pemeriksaan kelengkapan berkas, pengecekan desil, verifikasi data kependudukan, serta penyampaian informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengaktifan BPJS Kesehatan Daerah. Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, berkas diajukan sesuai prosedur kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Desa Rumpiang dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan serta memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan responsif.
“Fasilitasi administrasi pengaktifan BPJS Kesehatan Daerah merupakan upaya nyata untuk memastikan masyarakat memperoleh haknya atas layanan kesehatan. Dengan pendampingan yang diberikan, diharapkan warga dapat memahami proses administrasi dengan baik, termasuk pengecekan desil, dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan secara maksimal,” ujar Norhadie.
Sebagai penutup, kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Rumpiang dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjamin. Dengan adanya pendampingan dari TKSK Kecamatan Beruntung Baru, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam menyelesaikan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
(IP.BeruntungBaru/Brigade Ingormasi RA)
