Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 Digelar di Desa Layap Baru

Layap Baru, – Pemerintah Desa Layap Baru bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (13/7/2026), bertempat di Balai Pelayanan dan Pelatihan Desa Layap Baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur, Pambakal beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, para Ketua RT, serta perwakilan masyarakat Desa Layap Baru.

Musyawarah desa ini diselenggarakan sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2027. Selain membentuk Tim Penyusun RKPDesa, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menampung berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa pada tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tatah Makmur Hernando menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDesa merupakan amanat peraturan yang harus dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim yang dibentuk diharapkan mampu bekerja secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Pambakal Desa Layap Baru Abdul Gani menyampaikan pula bahwa anggota Tim Penyusun RKPDesa tidak hanya dipilih berdasarkan kemampuan administrasi, tetapi juga harus memiliki jiwa sosial yang tinggi, semangat gotong royong, serta komitmen untuk ikut membangun desa menuju arah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Melalui musyawarah ini, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dihimpun untuk menjadi bahan penyusunan program dan kegiatan RKPDesa Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, diharapkan dokumen RKPDesa yang akan disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Layap Baru.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil musyawarah berupa terbentuknya Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Desa Layap Baru.(IP Kab. Banjar/Brigade Tatah Makmur/Zainurrahman)


Komentar