BPBD Kabupaten Banjar Salurkan Bantuan Logistik kepada Korban Terdampak Tanah Longsor di Desa Tambak Anyar Ilir
Martapura Timur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD Kabupaten Banjar menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana tanah longsor di RT 01/RT 003 RW 002, Desa Tambak Anyar Ilir, Kecamatan Martapura Timur, pada Minggu (12/7/2026).
Bantuan logistik diserahkan langsung oleh Kasi Logistik BPBD Kabupaten Banjar bersama staf dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Banjar kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
Sebelumnya, tanah longsor terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan hasil kaji cepat BPBD Kabupaten Banjar, longsor diduga dipicu oleh pergerakan tanah akibat penurunan permukaan air sungai yang disertai cuaca panas berkepanjangan sehingga menyebabkan retakan tanah dan mengakibatkan longsor.
Peristiwa tersebut berdampak pada lima rumah warga yang mengalami kerusakan pada bagian dapur. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa penyaluran bantuan logistik merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
"Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD terus berupaya memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan logistik ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus meringankan beban yang mereka rasakan akibat musibah tanah longsor," ujar Wasis Nugraha.
Selain menyalurkan bantuan logistik, BPBD Kabupaten Banjar terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan kondisi di lokasi longsor. Masyarakat juga diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan karena masih terdapat retakan tanah yang berpotensi memicu longsor susulan. BPBD Kabupaten Banjar merekomendasikan penanganan segera pada titik longsor, pemasangan rambu peringatan, serta pembangunan pengaman tebing berupa bronjong atau konstruksi sejenis guna meminimalkan risiko kejadian serupa di kemudian hari.
