BPBD Kabupaten Banjar Lakukan Kaji Cepat Pascatanah Longsor di Desa Tambak Anyar Ilir

Martapura Timur, InfoPublik– BPBD Kabupaten Banjar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan kaji cepat dan pemantauan lapangan terhadap kejadian tanah longsor di RT 01/RT 003 RW 002, Desa Tambak Anyar Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, pada Minggu (12/7/2026).

Tanah longsor diketahui terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan, penyebab sementara diduga akibat adanya pergerakan tanah yang dipicu oleh penurunan permukaan air sungai serta cuaca panas berkepanjangan yang menyebabkan tanah mengalami retakan.

Hasil asesmen BPBD Kabupaten Banjar menunjukkan panjang longsoran mencapai sekitar 40 meter, lebar 7 meter, dengan tinggi tebing sekitar 3,5 meter. Selain itu, terdapat potensi longsor susulan sepanjang kurang lebih 7 meter karena kondisi tanah masih mengalami retakan dan menunjukkan indikasi patahan. Material tanah yang telah tergerus diperkirakan mencapai sekitar 7 meter.

Akibat kejadian tersebut, lima rumah warga mengalami kerusakan pada bagian dapur. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa BPBD telah melakukan kaji cepat, pendataan awal, serta menyampaikan hasil pemantauan kepada pimpinan dan instansi terkait sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

"Hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat retakan tanah yang berpotensi menyebabkan longsor susulan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi, agar tetap waspada dan menghindari area yang berdekatan dengan tebing longsor hingga penanganan dilakukan," ujar Wasis Nugraha.

BPBD Kabupaten Banjar merekomendasikan agar segera dilakukan penanganan pada titik longsor, pemasangan rambu peringatan di lokasi rawan, serta pembangunan pengaman tebing berupa bronjong atau konstruksi sejenis untuk mengurangi risiko longsor susulan dan melindungi permukiman warga.


Komentar