Optimalkan Pelayanan Publik, Kecamatan Sungai Pinang Hadiri Rapat Desk Pelimpahan Kewenangan Bupati Banjar

Pemerintah Kabupaten Banjar terus berkomitmen meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan publik di tingkat wilayah. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Desk Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat yang digelar di Aula Mini I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Martapura. Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam rangka melakukan peninjauan sekaligus revisi terhadap Keputusan Bupati Banjar Nomor 188.45/257/KUM/2022. 
 
Agenda desk yang dijadwalkan berlangsung secara berkala ini mempertemukan unsur kecamatan dengan berbagai perangkat daerah teknis guna menyelaraskan usulan program kerja. Pada pelaksanaan hari Kamis, 9 Juli 2026, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi urusan bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) pada sesi pagi (09.00–12.00 WITA), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar pada sesi siang (14.00–16.00 WITA).  

Kecamatan Sungai Pinang menjadi salah satu wilayah yang aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam forum tersebut. Hadir mewakili Camat Sungai Pinang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Pinang, Salahudin Yusuf, menegaskan pentingnya forum ini dalam memetakan kebutuhan riil masyarakat pedalaman agar dapat diakomodasi dengan payung hukum yang lebih kuat

"Pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati kepada Camat ini merupakan angin segar, khususnya bagi kami di Kecamatan Sungai Pinang yang secara geografis memiliki jarak cukup jauh dari pusat ibu kota kabupaten. Dengan adanya penajaman dan penyelarasan usulan bersama dinas teknis seperti DPRKPLH dan Dinas Kesehatan hari ini, kami berharap rantai birokrasi dapat dipangkas secara signifikan."

Lebih lanjut, Salahudin Yusuf menambahkan bahwa akurasi data usulan sangat krusial agar kewenangan yang dilimpahkan nantinya benar-benar tepat sasaran dan didukung oleh kesiapan anggaran serta personel yang memadai.
"Kami ingin memastikan bahwa ketika kewenangan urusan pemukiman, kebersihan lingkungan, ataupun penanganan kesehatan dasar dilimpahkan ke kecamatan, kami siap mengeksekusinya demi pelayanan masyarakat yang lebih responsif dan cepat," tuturnya di sela-sela kegiatan desk.

Rapat desk yang diinisiasi atas nama Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, SSTP, MH, ini diharapkan mampu melahirkan regulasi baru yang komprehensif. Melalui penataan ulang porsi kewenangan ini, sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan di Kabupaten Banjar diproyeksikan akan semakin kokoh dan berorientasi penuh pada akselerasi kesejahteraan masyarakat luas.


Komentar