Perkuat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Hutan, Kecamatan Sungai Pinang Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Bersama Kementerian Kehutanan

Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menerima kunjungan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru pada Kamis, 9 Juli 2026.


Kunjungan tersebut dalam rangka pemanfaatan Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang sebagai lokasi pelaksanaan pertemuan bersama masyarakat yang diikuti oleh perwakilan dari 6 desa di Kecamatan Sungai Pinang.


Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi dan penyampaian informasi antara pihak Kementerian Kehutanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat terkait kebijakan dan penataan kawasan hutan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan kawasan hutan serta peran masyarakat dalam mendukung kelestarian lingkungan.


Kasi Trantib Kecamatan Sungai Pinang Hariyanto menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh kegiatan koordinasi yang melibatkan masyarakat tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta keberlangsungan pengelolaan kawasan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.


“Pemerintah kecamatan selalu terbuka dalam mendukung kegiatan yang memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Dengan adanya komunikasi langsung seperti ini, diharapkan masyarakat dapat memahami aturan yang berlaku sekaligus bersama-sama menjaga kawasan dan lingkungan sekitar,” ujar Hariyanto.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan wilayah yang tertib, aman, dan berkelanjutan.


Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Sungai Pinang berharap hubungan koordinasi antarinstansi semakin kuat serta mampu mendukung terwujudnya pengelolaan kawasan hutan yang selaras dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.


Komentar