Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2026 di Desa Kampung Baru Dilaksanakan Secara Door to Door
Kampung Baru, 10 Juli 2026 – Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap VII Tahun Anggaran 2026 pada Jum'at (10/7/2026) mulai pukul 08.00 WITA. Penyaluran bantuan dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya memastikan bantuan diterima oleh penerima yang berhak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Sekretaris Desa Kampung Baru, Rasyidi, beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga penerima manfaat. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk sinergi dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan tertib, aman, transparan, dan akuntabel.
Pada penyaluran Tahap VII Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kampung Baru menyalurkan BLT Dana Desa kepada 11 (sebelas) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai kriteria kemiskinan ekstrem. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk alokasi bulan berjalan.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa dengan tujuan membantu masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi rentan, memenuhi kebutuhan dasar keluarga, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Melalui penyaluran secara door to door, Pemerintah Desa juga memastikan bantuan dapat diterima langsung oleh penerima manfaat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke lokasi penyaluran.
Sekretaris Desa Kampung Baru, Rasyidi, mengatakan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen memastikan setiap program bantuan sosial terlaksana secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
"Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2026 kami laksanakan secara door to door agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Kampung Baru dalam memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat," ujar Rasyidi, Sekretaris Desa Kampung Baru.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kampung Baru berharap program bantuan sosial dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif berkat sinergi Pemerintah Desa Kampung Baru bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh pihak yang terlibat.
(IP.Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
