Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Rute Layanan BRT Banjarbakula di Kabupaten Banjar

Martapura, InfoPublik – Koordinasi dan Sosialisasi Pengembangan Rute Layanan BRT Banjarbakula di Kabupaten Banjar yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Rabu (22/6/2022)

 

Sosialisasi dibuka langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H. Aspihani, didampingi perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Faried Rozalie selaku Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek dan BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan Ade Supriadi selaku Kepala Seksi LLAJ dilanjutkan dengar pendapat dengan peserta sopir angkutan pedesaan sebanyak 58 orang yang berhadir.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H. Aspihani menyampaikan bahwa program BRT Banjarbakula di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini terdiri dari dua yaitu Program Buy The Service (BTS) Trans Banjarbakula yang dikelola BPTD Provinsi Kalsel Dirjenhubdat Kementerian Perhubungan yang identik dengan bus berwarna hijau kuning dan Program BRT Banjarbakula yang di kelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan yang identik dengan bus berwarna biru.

 

Sementara, Ade Supriadi menyampaikan bahwa Program adanya BTS bukan untuk mematikan angkot, menggratiskan tarif BTS hanya untuk sosialisasi dan bersifat sementara dan pihak pusat menjamin tidak akan ada driver BTS yang nakal.

 

Adapun rencana Pengembangan Rute Layanan BRT Banjarbakula ini yang dikelola dengan tarif angkutan jauh dekat sebesar Rp 6.000,-  dengan 3 kali jadwal keberangkatan yaitu pagi, siang dan sore sesuai hasil yang diutarakan perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Para sopir yang diwakili sekretaris organda H. Zainuddin Said menyampaikan agar difasilitasi terkait perpanjangan uji berkala (KIR) dan perpanjangan trayek angkutan pedesaan Kabupaten Banjar serta diberi jarak waktu keberangkatan BRT Banjarbakula yang rencana akan beroperasi hingga Martapura.

 

Koordinasi dan sosialisasi tersebut menghasilkan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Banjar dan Organda Kabupaten Banjar tentang Turun Naik Penumpang dan Jam Operasional BRT di Kabupaten Banjar bahwa BRT menaikan penumpang di Pertokoan Pasar Sekumpul (PPS) dan jam operasional pagi (07.30 wita), siang (11.30 wita) dan sore (16.00 wita). (IP Kab. Banjar/Brigade DISHUB)


Komentar