Lapat Manis Sasar Warga Berkebutuhan Khusus di Antasan Senor dan Pekauman Ulu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola melalui Tim Layanan Cepat Tanggap Masyarakat Berkebutuhan Khusus (Lapat Manis), Jumat (10/7/2026).

Kali ini, tim menyambangi Desa Antasan Senor dan Desa Pekauman Ulu, Kecamatan Martapura Timur, untuk melaksanakan pendataan sekaligus perekaman data kependudukan bagi warga yang mengalami keterbatasan sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan.

Program Lapat Manis merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam memberikan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat berkebutuhan khusus, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi rumah-rumah warga yang telah diusulkan oleh pemerintah desa untuk dilakukan verifikasi data, perekaman biometrik, serta memastikan seluruh persyaratan administrasi kependudukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kegiatan tersebut, Tim Lapat Manis memberikan pelayanan kepada lima warga, terdiri dari tiga warga Desa Antasan Senor dan dua warga Desa Pekauman Ulu.

Seluruh pelayanan dilakukan secara langsung di kediaman masing-masing warga guna memastikan mereka tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan meskipun memiliki keterbatasan mobilitas.

Koordinator Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Banjar, Naima Nurul Hikmah mengatakan bahwa pelayanan jemput bola melalui Lapat Manis merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama atas dokumen kependudukan.
"Melalui program Lapat Manis, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya warga yang karena kondisi kesehatan, usia lanjut, maupun keterbatasan lainnya tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil sehingga kami ingin memastikan tidak ada warga Kabupaten Banjar yang kehilangan haknya atas dokumen kependudukan" ujar Naima.

Ia menambahkan, dokumen kependudukan merupakan dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga layanan pemerintahan lainnya.

Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Banjar akan terus memperluas jangkauan pelayanan jemput bola agar semakin banyak masyarakat yang dapat terlayani.

Melalui program Lapat Manis, Disdukcapil Kabupaten Banjar berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin cepat, mudah, inklusif, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.


Komentar