Penyampaian Laporan Kinerja BPD Desa Bawahan Selan kepada Kecamatan Mataraman
MATARAMAN, InfoPublik – Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman, Kamelia, menerima Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bawahan Selan pada Jumat (10/7/2026). Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mataraman sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Laporan kinerja yang disampaikan
memuat berbagai kegiatan dan pelaksanaan tugas BPD Desa Bawahan Selan selama
periode pelaporan, meliputi pelaksanaan fungsi legislasi desa, penyaluran
aspirasi masyarakat, pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, serta
partisipasi dalam pembahasan dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan
desa.
Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan
Mataraman, Kamelia, menyampaikan bahwa penyampaian laporan kinerja BPD
merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kelembagaan sekaligus
bahan evaluasi bagi pemerintah kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Laporan kinerja ini menjadi
salah satu instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas dan
fungsi BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan,
akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.
Melalui laporan tersebut,
Kecamatan Mataraman dapat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas BPD
serta memberikan masukan dan pembinaan apabila terdapat hal-hal yang perlu
ditingkatkan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diterimanya laporan kinerja tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Mataraman, Pemerintah Desa, dan BPD Desa Bawahan Selan dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
