Penyampaian Laporan Kinerja BPD Desa Bawahan Selan kepada Kecamatan Mataraman

MATARAMAN, InfoPublik – Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman, Kamelia, menerima Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bawahan Selan pada Jumat (10/7/2026). Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mataraman sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


Laporan kinerja yang disampaikan memuat berbagai kegiatan dan pelaksanaan tugas BPD Desa Bawahan Selan selama periode pelaporan, meliputi pelaksanaan fungsi legislasi desa, penyaluran aspirasi masyarakat, pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, serta partisipasi dalam pembahasan dan pengawasan pelaksanaan program pembangunan desa.


Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataraman, Kamelia, menyampaikan bahwa penyampaian laporan kinerja BPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kelembagaan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.


“Laporan kinerja ini menjadi salah satu instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.


Melalui laporan tersebut, Kecamatan Mataraman dapat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas BPD serta memberikan masukan dan pembinaan apabila terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dengan diterimanya laporan kinerja tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Mataraman, Pemerintah Desa, dan BPD Desa Bawahan Selan dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar