Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2026 di Desa Jambu Burung Berjalan Lancar, Tepat Sasaran, dan Transparan

Jambu Burung, 9 Juli 2026 – Pemerintah Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap VII Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (9/7/2026) mulai pukul 08.00 WITA. Penyaluran bantuan dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi rumah masing-masing warga penerima manfaat guna memastikan bantuan diterima tepat sasaran sekaligus memberikan kemudahan bagi penerima.

Kegiatan penyaluran dihadiri oleh Pj. Pembakal Desa Jambu Burung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat Pemerintah Desa Jambu Burung, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga penerima manfaat. Sinergi seluruh unsur tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan tertib, aman, transparan, dan akuntabel.

Pada penyaluran Tahap VII Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Jambu Burung menyalurkan BLT Dana Desa kepada 2 (dua) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai kriteria kemiskinan ekstrem. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk alokasi bulan berjalan.

Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa dengan tujuan membantu masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi rentan, memenuhi kebutuhan dasar keluarga, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Melalui program ini, pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sehingga mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Pj. Pembakal Desa Jambu Burung, Bapak Haderan, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus menjalankan setiap program pemerintah secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Walaupun jumlah penerima di Desa Jambu Burung hanya dua keluarga, kami memastikan seluruh proses penyaluran dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta memberikan manfaat nyata dalam meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Jambu Burung akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak," ujar Haderan.

Dengan terselenggaranya penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Jambu Burung berharap program bantuan sosial dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta menjadi wujud kehadiran pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang responsif, adil, dan berpihak kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif berkat kerja sama Pemerintah Desa Jambu Burung bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta seluruh pihak yang terlibat.
(IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA)


Komentar